Jadi Anggota AIPNI, UKPM Makin Optimis Kembangkan SDM di Muna

Ketgam : UKPM for KP/Rektor UKPM, Rektor UKPM, Prof. Dr. Ir. H. Usman Rianse, M.S (kedua kiri depan), Wakil Rektor Bidang Akademik, Kerjasama dan Kemahasiswaan, Syam Rahadi (kiri) bersama Dekan, Ketua Prodi, dosen dan tim asesor. (Foto istimewa)

Raha, Sultrademo.co –Universitas Karya Persada Muna (UKPM) resmi menjadi anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI). Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) pengurus besar AIPNI nomor keanggotaan 350/AIPNI/2023.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Kerjasama dan Kemahasiswaan, Syam Rahadi mengatakan, visitasi tersebut dilakukan oleh masing-masing Ketua Prodi dengan melakukan pemaparan di hadapan tim asesor AIPNI. “Bergabungnya UKPM sebagai anggota AIPNI tentu bukan perkara mudah tetapi melalui banyak proses. Salah satunya yakni melalui visitasi pada Program Studi (Prodi) Ilmu Keperawatan dan Prodi Ners UKPM,” kata dia, Kamis 19 Januari 2023.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Syam menuturkan, pemaparan itu tentang 9 standar akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes). Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan penilaian lapangan dan semua fasilitas yang dimiliki baik ruang pengelolah, ruang perkuliahan dan laboratorium. Proses visitasi, tim asesor di dampingi oleh seluruh unsur pimpinan UKPM.

“Dengan bergabungnya UKPM sebagai anggota AIPNI, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk memilih UKPM sebagai tempat melanjutkan studi putra-putrinya,” tutur dia.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan menjalankan proses perkuliahan sesuai standar yang telah di tetapkan, UKPM terus berupaya untuk menambah sarana dan prasarana sebagai tempat pelaksanaan ujian kompetensi bahkan menjadi satu-satunya perguruan tinggi di muna yang menyelenggarakan pendidikan profesi keperawatan.

Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan, Wa Ode Mega Sari, S.Kep., Ns., M.Kes., menambahkan, pihaknya sangat bersyukur dengan diterimanya UKPM sebagai anggota AIPNI. Dengan begitu salah satu tujuannya yakni terwujudnya suatu sistem penyelenggaraan pendidikan tinggi keperawatan yang baku dan berstandar nasional atau internasional bagi seluruh anggotanya.

“Jadi, UKPM selaku anggota AIPNI akan tunduk dan patuh dalam semua regulasi yang dikeluarkan oleh asosiasi. Sehingga lulusan yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar kopetensi yang diakui secara nasional. Kami juga tidak akan ketinggalan informasi terkait update kurikulum terbaru. Terlebih lagi, untuk dapat mengikuti yudisium dan wisuda setelah dinyatakan lulus kompetensi. Serta akan mendapatkan bimbingan terkait pelaksanaan Objective Structured Clinical Examination (OSCE),” ujarnya.

Laporan: Pitra

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait