Opini oleh: Dr. Ahmad, SE, M.Si
Kendari, Sultrademo.co – Kalau utang adalah instrumen pemulihan ekonomi, mengapa kini justru menjadi beban yang menghimpit APBD?
Pada 2021, saat pandemi menekan pendapatan daerah, pemerintah pusat membuka skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui PT SMI. Sulawesi Tenggara termasuk yang memanfaatkan skema ini, dengan total pinjaman Rp764,7 miliar. Dana besar ini diarahkan ke dua proyek unggulan: Jalan Kendari–Toronipa, yang digadang-gadang membuka akses wisata, dan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah, yang dirancang sebagai rumah sakit rujukan regional. Namun, alih-alih menjadi pengungkit ekonomi, keduanya justru belum menunjukkan dampak signifikan. Jalan belum tuntas, RS belum operasional penuh, sementara cicilan pokok dan bunga utang telah jatuh tempo. Di tengah stagnasi pendapatan, proyek-proyek ini kini berubah menjadi beban fiskal, menyita ruang belanja wajib dan memicu krisis anggaran di 2025. Apa yang semula dijanjikan sebagai strategi pemulihan, justru menjadi bukti bahwa tanpa perencanaan matang dan tata kelola yang kuat, utang hanya akan menggali lubang yang lebih dalam.
Dokumen dan Fakta: Ketika Utang Jadi “Warisan”
Dalam narasi resmi pemerintah, pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditawarkan sebagai solusi cepat dan tepat untuk menjaga agar ekonomi daerah tetap bergerak di tengah guncangan pandemi. Sulawesi Tenggara termasuk salah satu provinsi yang mengambil peluang itu, dengan nilai pinjaman yang tidak kecil: Rp764,7 miliar. Namun ketika dokumen perjanjian antara Pemprov Sultra dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ditelaah lebih dalam, terlihat bahwa di balik janji pemulihan ekonomi, tersembunyi komitmen fiskal jangka panjang yang berat — dan sangat mengikat. Pinjaman tersebut bukan hibah. Ia disertai bunga tetap sekitar 6,19% per tahun, dengan masa pengembalian selama 8 tahun dan masa tenggang yang hanya diberikan selama dua tahun. Ini berarti bahwa mulai tahun anggaran 2023, Pemprov sudah harus mulai mencicil bunga, dan sejak 2024 hingga 2025, kewajiban itu meningkat tajam karena mencakup pembayaran pokok dan bunga secara bersamaan.
Berdasarkan simulasi APBD 2024, total cicilan utang PEN diperkirakan menyentuh angka Rp112 miliar per tahun, sebuah beban yang langsung bersaing dengan belanja pegawai, operasional dinas, dan program-program publik. Yang menjadi persoalan bukan hanya besarannya, tapi juga sifatnya yang mengikat lintas pemerintahan dan lintas prioritas. Siapa pun gubernurnya, dan seperti apa pun kondisi ekonomi daerah ke depan, utang ini tetap harus dibayar. Lebih buruk lagi, jika terjadi gagal bayar, PT SMI berhak memotong langsung Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) yang dikirim pusat ke kas daerah — tanpa perlu persetujuan tambahan. Ini membuat daerah kehilangan posisi tawar sepenuhnya. Lebih parah, tidak tersedia dokumen publik yang menjelaskan analisis risiko fiskal dari kebijakan ini. Tidak ada proyeksi DSCR (Debt Service Coverage Ratio), tidak ada kajian sensitivitas fiskal jika pendapatan daerah stagnan, bahkan tidak tersedia rencana bisnis proyek secara terbuka. Yang ada hanyalah proyek ambisius, pinjaman besar, dan retorika bahwa semua ini akan “mengungkit ekonomi”. Kini janji-janji itu mulai memudar, sementara cicilan terus berjalan. Utang yang seharusnya menjadi alat pemulihan, justru menjadi jebakan fiskal yang diwariskan — menyisakan beban yang menumpuk di APBD, dan warisan yang menghimpit ruang hidup generasi kepemimpinan berikutnya.
RS Jantung dan Jalan Toronipa: Proyek Gagah di Atas Neraca Renta
Dalam berbagai pidato dan rilis resmi, Jalan Kendari–Toronipa kerap digambarkan sebagai “urat nadi baru pariwisata Sultra.” Ia dilengkapi median jalan yang lebar, pencahayaan modern, dan rencana pengembangan kawasan di sepanjang pesisir timur Kendari. Namun setelah miliaran rupiah digelontorkan, yang muncul justru pemandangan kontras: jalan megah yang sepi, dikelilingi lahan tidur, dan minim koneksi ke titik-titik ekonomi produktif. Apa yang salah? Salah satunya adalah asumsi bahwa jalan otomatis akan mengundang investasi. Padahal, tanpa dukungan infrastruktur pendukung — seperti air bersih, listrik stabil, jaringan telekomunikasi, dan tata ruang yang jelas — tidak banyak investor yang bersedia mengambil risiko. Belum lagi status tanah di sekitar jalur masih tumpang tindih, dan tidak ada kejelasan soal insentif masuknya sektor swasta. Proyek ini akhirnya seperti panggung megah tanpa pertunjukan — indah, tapi mahal dan sunyi.
Kondisi serupa juga tampak pada proyek Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Sulawesi Tenggara. Dibangun dengan ambisi menjadikannya sebagai pusat layanan kardiovaskular regional, rumah sakit ini dirancang sejak awal sebagai RS tipe B — dilengkapi fasilitas spesialistik dan didukung tenaga medis ahli. Di atas kertas, ia diproyeksikan menjadi ikon baru sektor kesehatan Sultra, sekaligus rumah sakit rujukan regional, bahkan nasional. Namun kenyataan di lapangan jauh dari ekspektasi. Alih-alih beroperasi sebagai rumah sakit unggulan, fasilitas ini justru turun status menjadi tipe C, sebuah sinyal kuat bahwa kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, dan sistem pendukung belum terpenuhi. Hingga kini, belum ada kepastian apakah rumah sakit ini akan difungsikan sebagai RSUD murni, rumah sakit pendidikan, atau rumah sakit khusus rujukan nasional.
Yang lebih krusial, tidak ditemukan dokumen business plan yang komprehensif. Tidak ada kejelasan bagaimana operasional akan dibiayai, bagaimana rumah sakit ini akan merekrut dan mempertahankan tenaga medis spesialis, dan bagaimana kesinambungan layanan akan dijamin dalam jangka panjang. Tanpa skema pendapatan yang realistis, rumah sakit ini berisiko menjadi “monumen infrastruktur” — megah secara fisik, tetapi kosong secara fungsi. Fakta di lapangan juga mendukung kekhawatiran ini: Sultra masih kekurangan dokter spesialis jantung, belum memiliki sistem rujukan digital terpadu, dan infrastruktur laboratorium penunjang pun masih sangat terbatas. Lantas, bagaimana rumah sakit ini bisa segera menjalankan peran idealnya?
Baik proyek RS Jantung maupun Jalan Toronipa menunjukkan pola yang sama: ambisi besar, tetapi miskin perencanaan jangka panjang. Keduanya lahir dari narasi politik yang kuat, namun lemah dalam desain keberlanjutan fiskal dan kelembagaan. Di atas kertas, proyek-proyek ini mungkin terlihat sebagai simbol kemajuan. Tetapi dalam praktik anggaran, mereka telah menjelma menjadi beban — besar dalam biaya, kecil dalam dampak.
Dampak Fiskal: Ketika Pendapatan Tak Cukup untuk Bayar Cicilan
Dalam dokumen realisasi APBD Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024, beban cicilan utang PEN — yang terdiri dari pembayaran pokok dan bunga — telah menembus angka lebih dari Rp100 miliar per tahun. Ini bukan sekadar angka besar di atas kertas, melainkan potongan nyata dari kapasitas fiskal daerah yang semula bisa digunakan untuk mendanai program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Sementara itu, dari sisi pendapatan, tidak ada lonjakan signifikan yang bisa diandalkan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren stagnan, bahkan mengalami tekanan di beberapa sektor unggulan seperti pajak kendaraan dan retribusi daerah. Dana transfer dari pusat pun berkurang, seiring perlambatan ekonomi nasional dan kebijakan efisiensi fiskal pemerintah pusat.
Di sisi lain, belanja wajib seperti gaji ASN, belanja pendidikan, dan kesehatan adalah komponen yang tidak bisa ditunda atau dikurangi secara sewenang-wenang karena menyangkut pelayanan dasar dan amanat konstitusi. Dalam situasi seperti ini, maka yang paling mudah — dan paling sering — dikorbankan adalah belanja strategis jangka menengah dan panjang, termasuk program pembangunan infrastruktur baru, penguatan SDM aparatur, hingga reformasi birokrasi yang sebenarnya sangat dibutuhkan. Bahkan dalam beberapa kasus, belanja pelayanan publik pun ikut dipangkas secara diam-diam: anggaran penyuluhan pertanian dikurangi, pelatihan tenaga kerja dihentikan, program perlindungan sosial dilambatkan.
Efek dominonya terasa langsung di lapangan. Honor tenaga kontrak di sejumlah OPD dipotong hingga 30–50 persen, bahkan beberapa kontrak tidak diperpanjang dengan alasan rasionalisasi anggaran. Operasional rutin dinas dibatasi, dari pembelian alat tulis hingga biaya transportasi lapangan. Banyak OPD kini bekerja tanpa dukungan anggaran yang memadai untuk menjalankan fungsi dasarnya. Ruang fiskal telah menyempit begitu tajam, membuat manuver kebijakan menjadi nyaris mustahil. Inilah wajah nyata krisis fiskal di Sultra hari ini: utang yang dulu dijanjikan sebagai “penopang pembangunan,” kini justru menggembosi ruang fiskal daerah, membuat pemerintahan berjalan dalam mode darurat anggaran. Bukan hanya program yang hilang, tapi juga kepercayaan publik yang tergerus, karena yang dijanjikan kemajuan — yang datang justru pembatasan.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Sampai hari ini, tidak ada satu pun pejabat publik — baik dari rezim lama maupun yang kini berkuasa — yang secara terbuka menyebut proyek utang PEN sebagai kesalahan kebijakan. Tidak terdengar evaluasi yang jujur, tidak ada telaah kebijakan yang terbuka, apalagi pengakuan bahwa keputusan besar di masa lalu kini menjadi beban struktural bagi APBD dan kehidupan sosial warga. Narasi resmi masih berkutat pada frasa yang terus diulang: “pemulihan ekonomi,” “investasi jangka panjang,” dan “manfaat pembangunan ke depan.”
Ironisnya, sejak awal 2025, kepemimpinan di Sulawesi Tenggara telah berganti. Namun, warisan utang dan segala konsekuensinya tetap menempel dalam struktur fiskal daerah. Pemerintahan baru kini harus berjibaku menambal defisit, mengendalikan belanja, dan menghadapi tekanan fiskal yang mereka tidak rancang sendiri. Sayangnya, belum tampak upaya yang sungguh-sungguh untuk menjelaskan kepada publik bagaimana kondisi ini terbentuk, atau langkah korektif apa yang sedang dijalankan. Tidak ada penelusuran ulang atas kebijakan terdahulu, tidak ada kejelasan batas antara warisan gagal dan kebijakan baru, dan tidak ada sikap reflektif yang menunjukkan bahwa pemimpin baru siap belajar dari kekeliruan lama.
Inilah yang membuat garis tanggung jawab menjadi kabur. Keputusan utang bukan produk satu orang, satu dinas, atau satu periode. Ia adalah keputusan politik yang melibatkan eksekutif, legislatif, dan birokrasi teknis — mulai dari proses pengajuan, pembahasan, hingga pelaksanaan teknis oleh OPD. Namun, ketika rezim berganti, yang terjadi bukan klarifikasi, melainkan pembiaran. Semua berlindung dalam diam, seolah urusan fiskal adalah persoalan administratif biasa. Padahal, konsekuensinya menyentuh hak-hak dasar rakyat: pelayanan publik terganggu, program sosial tertunda, bahkan gaji ASN dan honor kontrak pun terdampak. Kita sedang menghadapi krisis bukan hanya dalam neraca keuangan, tetapi juga dalam memori kelembagaan. Tidak ada mekanisme untuk menagih pertanggungjawaban dari pengambil kebijakan sebelumnya, dan tidak terlihat niat dari pemimpin baru untuk menjadikannya pelajaran. Ketika warisan kebijakan tak dikritisi dan kepemimpinan baru memilih diam, publik pun kehilangan arah: siapa sebenarnya yang harus dimintai tanggung jawab? Dan akhirnya, seperti biasa, rakyatlah yang menanggung akibatnya. Sementara para pengambil keputusan hanya meninggalkan jejak dalam dokumen pinjaman — dan nama mereka di prasasti proyek yang belum selesai.
Penutup: Dari Jalan Tol ke Jalan Buntu
Jalan Toronipa dibangun untuk membuka akses wisata, mempercepat konektivitas, dan menggairahkan ekonomi pesisir. RS Jantung dirancang untuk menyelamatkan nyawa, menghadirkan layanan spesialis, dan menempatkan Sulawesi Tenggara sebagai pusat rujukan medis regional. Di atas kertas, keduanya adalah proyek monumental — gagasan besar yang layak dibanggakan. Namun hari ini, keduanya justru berdiri sebagai simbol bagaimana ambisi infrastruktur, jika tidak dibarengi perencanaan fiskal dan kelembagaan yang matang, bisa berubah menjadi jebakan utang yang menyakitkan. Alih-alih menjadi pengungkit kemajuan, proyek-proyek ini justru menghimpit ruang fiskal daerah. Cicilan yang membengkak, fasilitas yang belum berfungsi optimal, hingga turunnya tipe rumah sakit — semua menunjukkan bahwa pembangunan tidak bisa hanya dilihat dari apa yang dibangun, tetapi juga dari seberapa berkelanjutan dampaknya dan seberapa kuat dasarnya.
Kita sedang menyaksikan sebuah paradoks: infrastruktur yang megah dibangun dengan pinjaman besar, namun tak mampu menghasilkan manfaat fiskal jangka pendek maupun pelayanan publik yang optimal. Seperti jalan tol yang tak tersambung, dan rumah sakit yang belum bisa menyembuhkan, proyek ini mencerminkan kegagalan membaca kapasitas fiskal dan kelembagaan sebelum mengambil keputusan besar. Masalahnya bukan pada keinginan membangun, tetapi pada cara membangun — tanpa analisis risiko yang memadai, tanpa simulasi fiskal yang jangka panjang, dan tanpa kejelasan siapa yang akan bertanggung jawab jika proyek gagal berfungsi sebagaimana mestinya. Kini, masyarakat tidak hanya menanggung dampak dari utang itu, tetapi juga dihadapkan pada kenyataan bahwa pelayanan publik menyusut di saat harapan naik. Jalan dan rumah sakit itu memang ada secara fisik, tetapi belum hidup secara fungsional.
Maka pertanyaan yang harus terus diajukan adalah: apakah pembangunan ini benar-benar untuk rakyat, atau hanya untuk kepentingan citra sesaat? Dari Jalan Toronipa yang sepi, hingga RS Jantung yang turun tipe, Sultra telah sampai di titik di mana pertanyaan fiskal tak lagi bisa dijawab dengan baliho dan slogan. Ia butuh keberanian untuk mengakui kesalahan, komitmen untuk memperbaiki, dan kejujuran untuk tidak mengulang pola yang sama. Ayo mikir bersama; berkolaborasilah wahai Anggota DPR, para pejabat, Tim Ahli (transisi), pelaku usaha, LSM dan Akademisi dan stakeholder yang peduli dengan kondisi sekarang.
Di artikel berikutnya, kita akan menggali lebih dalam:
Seri 3: Mengapa BUMD Sultra Tidak Menjadi Penyelamat?
BUMD semestinya menjadi pilar fiskal alternatif. Tapi di Sultra, harapan itu tinggal retorika.










