Jokowi Lawan Tuduhan Ijazah Palsu: Ini Soal Martabat, Bukan Kriminalisasi

Ketgam: Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo. Foto: IG(@Jokowi)

Kendari, Sultrademo.co – Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait laporan hukumnya terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak yang menuding ijazah pendidikannya palsu. Tuduhan yang ramai diperbincangkan publik ini ditanggapi Jokowi dengan tegas. Ia menyebut langkahnya bukan upaya kriminalisasi, melainkan bentuk perlindungan atas harga diri dan kehormatan pribadi.

“Ini bukan objek penelitian,” ujar Jokowi, menanggapi keraguan soal keaslian ijazahnya.

Bacaan Lainnya

“Mereka sudah merendahkan saya serendah-rendahnya dengan tuduhan yang tidak berdasar.”

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Jokowi dari kediamannya di Solo, Senin (5/5), sekaligus menegaskan kesiapannya menjalani proses hukum. Menurutnya, pengadilan menjadi tempat paling tepat untuk membuktikan kebenaran.

“Silakan dibuktikan lewat proses hukum. Kita lihat nanti di pengadilan,” ucap Jokowi.

Laporan terhadap Roy Suryo dan empat tokoh lainnya dilayangkan ke Polda Metro Jaya pekan lalu. Kelima nama yang dilaporkan antara lain RS, ES, T, K, serta Roy Suryo sendiri. Mereka dikenakan pasal berlapis: Pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah, serta pasal-pasal dalam UU ITE seperti Pasal 27A, 32, dan 35.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan bahwa laporan ini bukan hanya soal hukum, tapi juga menyangkut edukasi sosial-politik.

“Ini pembelajaran bagi semua, terutama para elite. Kita harus bersatu menghadapi tantangan global, jangan malah saling menjatuhkan,” tegas Jokowi.

Namun dari pihak seberang, Roy Suryo cs menyatakan siap membela diri. Dalam keterangannya kepada media, Roy mengatakan mereka tidak gentar dan akan mengungkap fakta-fakta yang menurutnya belum terungkap ke publik.

“Kami siap menjalani proses dan membongkar habis. Jangan sampai peradilan dijadikan alat untuk membungkam kritik,” katanya.

Roy juga menyebut mendapat dukungan dari ratusan simpatisan dan tim hukum yang akan mendampingi selama proses hukum berjalan.
Kontroversi ini memanaskan situasi politik nasional di tengah berbagai dinamika menjelang tahun-tahun krusial pemerintahan baru. Sementara publik menunggu pembuktian di meja hijau, pertarungan narasi soal ijazah ini kian tajam di ruang digital dan sosial media.

Laporan: Arini Triana Suci R
Sumber : cnnindonesia.com

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait