KAHMI Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran ke DPRD Sultra

Kendari, Sultrademo.co – Majelis Wilayah Korps Alumni HMI Sulawesi Tenggara (MW KAHMI Sultra) mengusulkan pemberian status otonomi khusus (Otsus) untuk Sulawesi Tenggara serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah di DPRD Sultra.

Usulan itu disampaikan dalam audiensi dengan DPRD Sultra, Senin (28/4/2025) di Aula Sekretariat DPRD Sultra, bertepatan dengan peringatan HUT ke-61 Provinsi Sultra.

Bacaan Lainnya
 

Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPRD Sultra, Laode Freby Rifai, dan dihadiri lengkap pimpinan DPRD — Ketua Laode Tariala, serta wakil ketua Eby Rifai, Hery Asiku, dan Asmawati — bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.

Dari pihak KAHMI Sultra hadir Koordinator Presidium Dr. Muh. Endang SA bersama tokoh-tokoh seperti Abu Hasan, Prof. Noer Alim, Abdul Rasyid Syawal, Nasrudin, dr. Junuda, Yusrianto, Rabiah, Laxmi, dan Arny.

Dalam sambutannya, Koordinator Presidium KAHMI Sultra, Endang, meminta agar setiap peringatan HUT Sultra diwarnai dengan rapat dengar pendapat antara DPRD dan rakyat, untuk mengevaluasi pembangunan daerah.

“Namanya HUT, seyogianya kita bermuhasabah, refleksi, sekaligus menatap masa depan,” ujar Endang.

Lewat pokok-pokok pikirannya yang dibacakan Abdul Rasyid Syawal, KAHMI Sultra mengangkat lima isu strategis: otonomi khusus, pemekaran daerah, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta kemiskinan/kesejahteraan rakyat.

Terkait Otsus, Endang menilai Sultra layak mendapatkan status tersebut mengingat kekayaan alam, khususnya tambang nikel, yang besar.

“Tidak perlu DAU atau DAK, cukup berikan Otsus. InsyaAllah Sultra bisa mandiri. Sebenarnya Indonesia yang butuh Sultra, bukan sebaliknya,” tegas Endang.

Sementara itu, mantan Bupati Buton Utara, Abu Hasan, menekankan pentingnya DPRD membentuk Pansus untuk mempercepat realisasi pemekaran Kepulauan Buton (Kepton), Konawe Timur, dan Muna Timur, mengingat pemerintah pusat telah mencabut moratorium pemekaran daerah.

“Jangan sampai Sultra ketinggalan kereta. Ini harus diurus serius,” tegas Abu Hasan.

Dalam isu pendidikan dan kesehatan, Prof. Noer Alim mengingatkan agar DPRD Sultra memastikan akses pendidikan dan kesehatan untuk semua warga.

“Jangan sampai ada istilah orang miskin dilarang pintar di Sultra ini,” sindir mantan Rektor IAIN Kendari itu.

Selain itu, Dr. Laxmi dan Hj. Arny dari KAHMI juga mengangkat isu kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Mereka meminta DPRD meningkatkan fungsi pengawasan dan menyusun regulasi perlindungan yang lebih kuat.

Menanggapi usulan KAHMI, Ketua DPRD Sultra Laode Tariala menyampaikan apresiasi dan berjanji menindaklanjuti semua aspirasi tersebut.

“Aspirasi ini akan kami tanggapi dengan serius, karena mewakili suara mayoritas rakyat Sultra,” tutup Tariala.

Laporan: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait