Kendari, Sultrademo.co – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada kuartal pertama tahun 2026 melampaui target yang ditetapkan. Dari target awal sebesar 25 persen, capaian PAD hingga Maret 2026 berhasil menembus 26,05 persen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dinas Kominfo Sultra, target PAD Sulawesi Tenggara tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1.389.956.045.987. Sementara realisasi pada periode Januari hingga Maret 2026 tercatat mencapai Rp 362.105.659.669.
Capaian ini menunjukkan kinerja positif pengelolaan pendapatan daerah di awal tahun, sekaligus menjadi indikator optimisme terhadap pencapaian target PAD secara keseluruhan hingga akhir 2026.
Adapun sektor penyumbang terbesar PAD pada kuartal pertama berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan realisasi sebesar Rp 203,4 miliar. Disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 53,4 miliar, Pajak Rokok Rp 48 miliar, serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 46,4 miliar.
Dominasi sektor pajak kendaraan dan bahan bakar menunjukkan tingginya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara diharapkan terus menjaga tren positif ini melalui optimalisasi pemungutan pajak daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta inovasi dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan lainnya.
Dengan capaian yang melampaui target pada kuartal pertama, kontribusi PAD diharapkan semakin memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Tenggara.







