Polresta Kendari Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Motor di Mandonga

Kendari, Sultrademo.co Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RE yang diduga terlibat dalam penguasaan satu unit sepeda motor milik korban.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan peristiwa itu bermula pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 06.30 WITA.

Saat itu, terduga pelaku meminta bantuan kepada sepupu korban untuk mengantarnya mengambil kasur di kawasan Jalan Taridala, Lorong Okumene, Kelurahan Mandonga.

Setelah tiba di lokasi, terduga pelaku meminta sepupu korban menunggu dan kemudian pergi menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang dibawa ke tempat tersebut.

Namun, hingga beberapa waktu kemudian, terduga pelaku tidak kembali menemui maupun menjemput sepupu korban.

Merasa curiga, sepupu korban kemudian berjalan kaki menuju rumah orang tua terduga pelaku untuk mencari keberadaannya. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi tersebut.

“Hingga saat ini sepeda motor milik korban belum dikembalikan,” kata AKP Welliwanto Malau.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar surat keterangan jaminan PT Nusantara Surya Sakti atas nama pelapor yang diterbitkan pada 8 Juni 2026.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Taridala Lorong Okumene, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh fakta terkait perkara tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait