Kendari, Sultrademo.co – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Muhamad Saleh, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk meningkatkan komitmen terhadap integritas dan etika dalam pelayanan publik.
Pembinaan yang berlangsung pada Rabu (13/11/2024) di Aula Kanwil Kemenag Sultra, diikuti para pejabat administrator, ketua tim kerja, pejabat fungsional, serta pelaksana Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kantor, dan pejabat pengawas Kankemenag Kota Kendari, termasuk kepala madrasah dan kepala KUA se-Kota Kendari.
Menurut Muhamad Saleh, pembinaan ini bertujuan membentuk ASN yang memiliki komitmen tinggi terhadap etika dan integritas.
“Dengan menerapkan integritas secara konsisten, ASN diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya.
Saleh menekankan bahwa penguatan integritas ASN merupakan upaya strategis untuk menciptakan budaya pelayanan publik yang jujur, transparan, dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.
Poin-poin Dasar Integritas ASN
Pada kesempatan tersebut, Muhamad Saleh menjelaskan beberapa aspek dasar terkait integritas yang perlu dipahami ASN Kemenag. Di antaranya:
- Pemahaman Integritas dan Etika dalam Pelayanan Publik: Integritas harus dijalankan sesuai nilai moral dan etika, termasuk kejujuran, keterbukaan, disiplin, tanggung jawab, dan keadilan. ASN diharapkan menyadari bahwa integritas berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
- Kerangka Hukum dan Kebijakan Integritas ASN: ASN harus memahami dan mematuhi kode etik serta kode perilaku yang bertujuan mencegah korupsi dan konflik kepentingan.
- Penerapan Integritas dalam Tugas Harian: ASN harus memberikan layanan yang transparan dan akuntabel dengan menyediakan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
- Budaya Anti-Korupsi: ASN didorong untuk menjauhi praktik korupsi, suap, gratifikasi, dan nepotisme.
- Penguatan Pengawasan dan Pengendalian Internal: ASN diminta mengoptimalkan peran inspektorat untuk mengawasi kinerja dan perilaku mereka.
- Sistem Reward dan Punishment: ASN berintegritas tinggi akan diberikan penghargaan, sementara bagi yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi administratif maupun hukum.
- Kepemimpinan yang Berintegritas: Pemimpin diharapkan menjadi teladan dalam menjaga komunikasi terbuka dengan ASN, sehingga tercipta lingkungan kerja yang mendukung integritas.
- Sosialisasi Nilai Integritas di Lingkungan Kerja: Kegiatan seperti seminar, pelatihan, dan diskusi tentang nilai-nilai integritas akan diadakan secara rutin.
Himbauan Menteri Agama
Pada kesempatan tersebut, Saleh juga mengingatkan himbauan Menteri Agama RI, H. Nasaruddin Umar, yang wajib diperhatikan oleh ASN Kemenag. Poin-poinnya meliputi:
- Menghentikan sejenak pekerjaan saat adzan berkumandang untuk melaksanakan sholat berjamaah bagi yang beragama Islam.
- Meningkatkan kedisiplinan pegawai sesuai peraturan yang berlaku.
- Mengenakan pakaian yang sopan dan rapi.
- Menjaga kebersihan dan kerapian ruang kerja.
“Semua ini harus dilaksanakan dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat,” kata Muhamad Saleh.
Ia juga mengingatkan ASN Kemenag Sultra untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada 2024, serta bijak dalam bermedia sosial, tidak menyebarkan berita hoaks atau konten yang dapat memicu perpecahan.
 






