Kendari, Sultrademo.co – Konsorsium Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) baru-baru ini menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).
Mereka mendesak lembaga hukum tersebut untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung baru dan rehabilitasi fasilitas di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang dibiayai dengan anggaran miliaran rupiah.
Andri Togala, selaku Jenderal Lapangan dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa proyek yang meliputi pembangunan gedung Inspektorat serta rehabilitasi sekolah dan puskesmas ini diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati.
“Hasil investigasi kami menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini. Di lapangan, kami menemukan penggunaan bahan spandek yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam RAB. Ini jelas berimplikasi pada dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujar Andri, Senin (20/1/2025).
Investigasi yang dilakukan tim KAMI Sultra juga mengarah pada kemungkinan adanya pelanggaran serius dalam proses pengerjaan.
Beberapa pihak yang terlibat, termasuk kontraktor serta tiga instansi terkait, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Inspektorat Konawe Selatan, diduga tidak menjalankan proyek sesuai dengan prosedur yang seharusnya.
“Adanya pengurangan volume dan bahan yang tidak sesuai dengan RAB jelas merugikan negara dan masyarakat. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk bertindak tegas dengan memanggil pihak-pihak terkait dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Andri.
KAMI Sultra menekankan agar aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut, mengingat dampak negatif yang bisa ditimbulkan jika tidak segera ditindaklanjuti.
Mereka mendesak agar proses hukum dijalankan dengan transparan dan tegas demi mencegah adanya potensi kerugian negara yang lebih besar.
Dengan tuntutan ini, KAMI berharap pihak berwenang dapat memberikan keadilan kepada masyarakat Konawe Selatan serta memastikan bahwa proyek pembangunan yang menggunakan dana publik dilaksanakan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang tinggi.