Kejati Sultra Geledah Kantor Badan Penghubung di Jakarta, Usut Dugaan Korupsi APBD

Jakarta, Sultrademo.co Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menggeledah kantor Badan Penghubung Provinsi Sultra di Jakarta pada Rabu (26/3/2025).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBD Sultra tahun 2022 dan 2023.

Bacaan Lainnya
 

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor: Print-291/P.3.5/Fd.2/03/2025 tertanggal 24 Maret 2025.

Dalam operasi ini, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.

“Sampai saat ini, tim penyidik masih terus bekerja mengusut kasus ini,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody, S.H., dalam keterangan resminya.

Laporan: Muhammad Sulhijah
Editor: Redaksi

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait