Kendari, Sultrademo.co – Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati Muna Rusman Emba – Bachrun (Terbaik) yang diwakili oleh juru bicara paslon Terbaik, Sudarmono, menyambangi Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengadukan oknum Komisioner Bawaslu Muna yang tak kunjung memproses laporan dugaan pelanggaran pasangan nomor urut 2, Rajiun – La Pili.
“Kami dari timnya Rusman Emba, tim terbaik dari Kabupaten Muna, kami datang kesini untuk melaporkan kondisi Bawaslu Muna kepada anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara secepat mungkin mereka bisa cepat datang ke Muna untuk melakukan supervisi terhadap Bawaslu Muna,”ujar Sudarmono kepada awak media, Kamis (12/11/2020).
Ia mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada kampanye pasangan calon Rajiun – La Pili di Kecamatan Pasikolage Desa Lambelu.
“Selain pelanggaran melibatkan ASN, ada juga yang dilakukan pasangan nomor urut 2 dengan berkampanye di luar jadwal yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Selain itu, Sudarmono mengungkapkan, ada juga temuan Panwaslu Kecamatan Lohia, pasangan Rajiun – La Pili saat berkampanye melibatkan perangkat desa bahkan perangkat desa itu ikut berorasi.
“Itukan aneh. Divisi penindakan pelanggaran tidak menindak lanjuti kasus itu, ada apa? Oleh sebab itu kami datang kesini, bahwa Bawaslu Provinsi dapat mengambil kebijakan hal seperti itu,”ujarnya dengan nada kesal.
Menurutnya, Bawaslu Sultra harus mengambil tindakan yang lebih adil dan bijak, karena menurutnya yang paling bertanggung jawab dalam penanganan pelanggaran pemilu merupakan Bawaslu.
“Kita menduga Bawaslu Kabupaten Muna berpihak,” ujarnya.
Ia menuding koodinator divisi penindakan pelanggaran Bawaslu Muna tidak fair dan tidak adil, tidak cermat dan benar-benar tidak memahami dirinya sebagai seorang pengawas pemilu yang seharusnya mengawasi seluruh pasangan calon.
“Contohnya begini ketika tim Rapi melapor, itu laporan sesegera mungkin ditindak. Tapi kemudian ketika timnya Rusman Emba melapor itu tidak ada klarifikasi dari para saksi, tidak dipanggil terlapor. Tiba-tiba masalah dihentikan, pada saat kita melapor itu bukti-bukti sudah ada,”pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kordiv. SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Sultra, Sitti Munadarma mengatakan, pihaknya akan segera menindak lanjuti keluhan tim Paslon Terbaik.
“Saya sudah komunikasi ke Pak Ketua, mungkin sebentar malam kami rapat,” katanya.
Dia juga memastikan, bahwa Bawaslu Provinsi Sultra akan turun ke Kabupaten Muna dalam waktu dekat, untuk melakukan supervisi atas sejumlah laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang tak diproses.
“Kalau bisa besok pagi kita bisa turun ke sana (Muna),” tambahnya
Laporan : Ilfa
Editor : MA

















