Opini : Laode Muh. Faisal (jurnalis media edisiindonesia.id.)
Kendari, Sultrademo.co – Seorang sopir angkutan bernama Dedy Wahyudi (DW), warga Konawe, meregang nyawa setelah ditikam di Terminal Baruga, Kota Kendari, Jumat malam (2/5/2025). Ironisnya, setelah berhasil bertahan dari maut di jalanan, ia justru tak terselamatkan di tempat yang seharusnya paling aman: RSUD Bahteramas, rumah sakit milik pemerintah.
Dalam kondisi luka parah dan bersimbah darah, Dedy memaksakan diri mengemudi ke Polsek Baruga untuk melapor. Polisi bertindak cepat: pelaku ditangkap. Namun, tragedi berlanjut di ruang gawat darurat. RSUD Bahteramas menolak melakukan operasi karena Dedy tak mampu membayar uang jaminan Rp20 juta. Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang ia miliki dianggap tak berlaku karena kasusnya dikategorikan “tindak kriminal”. Padahal, korban sempat memohon: “Saya ingin sembuh demi anak-anak yang masih sekolah.”
Gawat Darurat vs Birokrasi: Uang atau Nyawa?
Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan jelas menyatakan: pasien gawat darurat wajib dilayani tanpa syarat administrasi atau uang muka. Ini bukan sekadar aturan, tapi mandat hukum. Lantas, mengapa RSUD Bahteramas berani meminta Rp20 juta sebelum operasi? Apakah pejabat rumah sakit tidak paham regulasi, atau sengaja melanggarnya?
Fakta ini mempertanyakan komitmen RSUD Bahteramas sebagai institusi pelayanan publik. Alih-alih menjadi tempat terakhir harapan rakyat, rumah sakit ini justru berubah menjadi entitas transaksional: “Bayar atau mati.” Apa arti KIS, BPJS, atau program jaminan sosial lainnya jika di saat genting, rakyat tetap dimintai uang tunai?
Profesionalisme dan Etika Medis Dipertanyakan
Dalam kasus Dedy, para Wakil Direktur (Wadir) RSUD Bahteramas saling lempar tanggung jawab. Pertanyaannya: Di mana standar etik dokter dan perawat?Bagaimana mungkin korban kekerasan yang sekarat tak segera dioperasi? Jika kondisi darurat seperti ini diabaikan, lalu siapa yang layak dilayani?
Padahal, skema pembagian jasa layanan (70% untuk dokter, 30% untuk perawat) seharusnya bisa menjadi solusi alternatif dalam kondisi darurat. Tapi nyawa Dedy ternyata kalah oleh prosedur birokrasi yang kaku.
Surat Terbuka untuk Gubernur Sultra: Apakah Bapak Tahu?
Kepada Bapak Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka:
Kami tahu Bapak adalah pemimpin yang peduli. Bapak pernah memberikan sepeda baru untuk anak yang bersekolah dengan sepeda rusak. Bapak menggelontorkan uang saku Rp1 juta untuk jemaah haji asal Sultra. Bapak juga membantu biaya penyeberangan selama banjir di Konawe Utara.
Tapi hari ini, kami yakin Bapak tidak tahu bahwa nyawa rakyat kecil seperti Dedy ditolak rumah sakit hanya karena tak punya uang. Atau jangan-jangan, pejabat RSUD Bahteramas sengaja mengelabui Bapak? Mereka lebih sibuk mengamankan posisi daripada menyelamatkan manusia.
Di mana Tim Transisi Bapak? Mereka yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan politik dan komunikasi Bapak, justru membiarkan informasi vital ini luput. Apakah ini kelalaian atau pembiaran yang disengaja?
Evaluasi Total atau Akan Ada Korban Berikutnya Untuk mencegah tragedi serupa, kami mendesak:
Evaluasi total jajaran RSUD Bahteramas, termasuk kompetensi pengambil kebijakan. Jangan hanya mengandalkan laporan kelompok tertentu yang mungkin bias kepentingan.
Tinjau ulang peran Tim Transisi Gubernur dalam merespons isu publik kritis. Mereka harus proaktif mengawal aspirasi rakyat, bukan sekadar alat politik.
Jika tidak ada tindakan tegas, akan ada lebih banyak “Dedy” yang mati bukan karena luka fisik, tetapi karena sistem yang mati rasa.
Artikel ini bukan untuk sensasi. Ini adalah suara hati rakyat kecil yang tak punya akses atau kuasa, tapi masih punya hak untuk hidup. Kematian Dedy adalah cermin kegagalan sistem kesehatan kita. Jika hari ini kita diam, besok bisa jadi giliran kita.
Redaksi : Uci Lestari










