Kemenag Sultra Luncurkan Kampung Zakat di Desa Rantebaru Kolaka Utara

Kolaka Utara, Sultrademo.co – Program Kampung Zakat kembali digulirkan oleh Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara. Kali ini, program tersebut menyasar Desa Rantebaru, Kecamatan Ranteangin, Kabupaten Kolaka Utara, Minggu (29/12/2024).

Peluncuran ditandai dengan penyerahan bantuan berupa modal usaha dan penghargaan kepada siswa berprestasi. Bantuan tersebut berasal dari dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Kolaka Utara.

Bacaan Lainnya
 

Hadir dalam acara tersebut Penjabat Bupati Kolaka Utara, Ketua Baznas Sulawesi Tenggara, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kolaka Utara, Kepala Kantor Kemenag Kolaka Utara, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sulawesi Tenggara, Muhamad Saleh, menegaskan bahwa Program Kampung Zakat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis keagamaan.

“Program ini mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan keimanan dan ketakwaan,” ujar Muhamad Saleh.

Ia menambahkan bahwa Program Kampung Zakat tidak hanya berfokus pada distribusi dana zakat, tetapi juga berupaya memberdayakan masyarakat agar mampu keluar dari jerat kemiskinan.

“Dengan semangat gotong royong berbasis keagamaan, kami ingin masyarakat mampu mandiri dan berdiri di atas kaki sendiri,” katanya.

Muhamad Saleh turut mengapresiasi sinergi berbagai pihak yang mendukung pelaksanaan program ini, termasuk pemerintah daerah, Baznas, lembaga amil zakat, dan tokoh masyarakat.

“Semoga kolaborasi ini terus terjalin, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” harapnya.

Desa Rantebaru menjadi Kampung Zakat ketujuh yang diluncurkan di Sulawesi Tenggara. Sebelumnya, program serupa telah hadir di Desa Liya Bahari Indah (Wakatobi), Desa Puubunga (Kolaka), Desa Lapolea (Muna Barat), Kelurahan Abeli Dalam (Kota Kendari), Kelurahan Labalawa (Kota Baubau), dan Desa Tapuhahi (Bombana).

Kakanwil menargetkan setiap kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara memiliki minimal satu Kampung Zakat sebagai proyek percontohan.

“Ini adalah awal dari pemerataan kesejahteraan berbasis zakat di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara,” imbuhnya.

Muhamad Saleh juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam program ini.

“Sebagai umat beragama, zakat adalah kewajiban sekaligus peluang untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan religius,” pungkasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani
Editor: Muhammad Sulhijah

Pos terkait