Kolaka Utara, Sultrademo.co – Sebanyak 49 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024/2025 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE., dalam acara serah terima yang digelar di Kantor Bupati setempat, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi para penerima SK untuk memulai peran sebagai aparatur negara, dengan pesan kuat dari Wakil Bupati agar mereka mengedepankan profesionalisme, loyalitas, dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, H. Jumarding menegaskan bahwa status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah untuk menjadi ujung tombak pelayanan publik.
“Tugas ini menuntut kesigapan, kepekaan, dan inovasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, lebih dari itu, integritas dan kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak boleh tergadaikan,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar para CPNS menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dalam setiap langkah karir.
Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya peran aktif para CPNS dalam mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
“Kami berharap Anda tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut menggerakkan visi pembangunan daerah, yaitu mewujudkan Kolaka Utara yang madani, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Menurutnya, tujuan ini hanya dapat tercapai jika seluruh aparatur bersinergi, termasuk melalui pengembangan kapasitas diri secara berkelanjutan.
Di akhir acara, H. Jumarding kembali mengingatkan para CPNS untuk terus meningkatkan kompetensi.
“Jadilah ASN yang tangguh, inovatif, dan berkarakter. Kehadiran Anda diharapkan membawa angin segar dalam birokrasi, sehingga pelayanan publik semakin efisien dan responsif terhadap dinamika masyarakat,” tutupnya.
Seremonial penyerahan SK ditutup dengan foto bersama dan dialog interaktif antara para CPNS dengan jajaran pemerintah daerah.
Penyerahan SK ini menjadi langkah awal bagi 49 CPNS tersebut untuk menjalani masa percobaan sebelum ditetapkan sebagai PNS tetap. Seluruh penerima SK berasal dari berbagai formasi, termasuk tenaga kesehatan, pendidik, dan teknis, yang diharapkan dapat mengisi kebutuhan sumber daya manusia strategis di wilayah Kolaka Utara.
Laporan : Uci Lestari
Editor : UL