Kolaka Utara, Sultrademo.co – Sebanyak 111 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kolaka Utara resmi dilepas oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., dalam acara pelepasan khidmat di Masjid Agung Kolaka Utara, Rabu (28/5/2025).
Pelepasan ini dihadiri oleh Wakil Bupati H. Jumarding, SE., pejabat daerah, serta keluarga jemaah yang turut mendoakan kelancaran ibadah haji.
Dalam sambutannya, Bupati Nur Rahman Umar berpesan agar para jemaah tak hanya fokus pada ibadah individu, tetapi juga menjadi duta daerah yang membawa nama baik Kolaka Utara.
“Manfaatkan momen ini untuk memperkuat spiritualitas, disiplin, dan akhlak mulia. Kami juga memohon doa Bapak/Ibu sekalian agar Kolaka Utara senantiasa diberkahi, maju, dan masyarakatnya sejahtera,” ujarnya.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara memberikan dukungan penuh berupa penangguhan biaya transportasi dari dan ke Embarkasi Makassar. Selain itu, setiap jemaah menerima bantuan tunai sebesar Rp1 juta sebagai tambahan biaya logistik.
“Ini bentuk komitmen kami untuk meringankan beban jemaah sehingga bisa lebih khusyuk menjalankan ibadah,” tambah Bupati.
Para calon haji tergabung dalam Kloter 39 Embarkasi Makassar dengan rentang usia antara 24 hingga 88 tahun. Mereka dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 30 Mei 2025 menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan akan kembali ke tanah air pada 8 Juli 2025. Rencananya, jemaah akan tiba kembali di Kolaka Utara pada 9 Juli 2025.
Bupati juga mengingatkan pentingnya kekompakan dan ketaatan pada aturan selama di Arab Saudi. “Patuhi seluruh protokol dan panduan dari pembimbing haji. Keberhasilan ibadah ini juga menjadi kebanggaan kita bersama,” tegasnya.
Acara ditutup dengan penyerahan bendera daerah secara simbolis kepada perwakilan jemaah sebagai bentuk doa dan dukungan. Prosesi ini diiringi haru keluarga yang hadir, mengiringi kepergian para jemaah untuk menunaikan rukun Islam kelima. Dengan semangat penuh doa, mereka berangkat membawa harapan besar warga Kolaka Utara untuk menjadi haji yang mabrur.
Laporan : Uci Lestari
Editor : UL










