Kemenag Sultra : Sekolah Wajib Terapkan Kurikulum 2013
Rabu, 12 April 2017
Kendari,(SultraDemoNews)- Penerapan Kurikulum pendidikan tahun 2013 di Sulawesi Tenggara (Sultra) dari 17 Kabupaten/Kota masih ada yang belum dilakukan secara merata oleh sekolah-sekolah. Olehnya itu, tahun ini melalui kebijakan pemerintah semua sekolah diwajibkan untuk segera menerapkan kurikulum 2013.
Khusus Pendidikan mata pelajaran agama dibawah kewenangan Kementrian Agama dalam pembinaannya untuk kabupaten/kota, sedangkan untuk mata pelajaran lain selain agama dibawa kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Menyikapi hal ini, Kemenag Sultra menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan melibatkan 170 guru mata pelajaran pendidikan agama islam SMP, SMA serta SMK dan 17 pengawas lingkup Sultra yang sekolahnya belum menerapkan kurikulum 2013, rabu (12/4).
Kabid Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan (Kabid Paski) Sultra, Anab Tahir Malinda mengatakan bahwa salah satu penyebab kurangnya penerapan kurikulum 2013 dilingkup sekolah adalah kurangnya sarana pendukung seperti buku.
“Salah satu penyebab sekolah tidak menerapka sekolah yakni kurangnya buku referensi penunjang pegangan siswa dan guru serta masih banyak guru yang belum dibina untuk kurikulum ini,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan salah satu guru SMP 4 Watubangga Kolaka, Harifudin dimana sekolahnya belum menerapkan kurikulum 2013 karena sarana dan prasarana khususnya buku pegangan siswa dan guru untuk kurikulum ini belum ada olehnya harus disediakan.
Penilaian yang diterapkan untuk kurikulum 2013 tidak hanya memprioritaskan pada nilai semata tetapi harus ada praktek dan sikap yang menjadi penilaian siswa.
Beberapa kabupaten/kota yang belum menerapkan secara keseluruhan kurikulum 2013 antara lain Wakatobi, Buton, Muna Barat, Muna, dan Kolaka olehnya itu ditahun ini diharapkan untuk menerapkan sepenuhnya Kurikulum 2013.
Reporter : Hasrul Tamrin