Kemendagri Dorong Pemda Konawe Utara Gunakan SIPD

KONAWE UTARA, Sultrademo.co– Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan sosialisasi pengenalan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah(SIPD)kepada Pemerintah Daerah Konawe Utara. selasa, 6 Januari 2020 di gedung Konasara.

Turut hadir dalam giat itu bupati Konawe Utara, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, serta seluruh OPD.

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat Informasi dan Data Kemendagri, Asmawa mengatakan, sebagaimana diketahui, pihaknya mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan pembinaan, pengembangan dan standarisasi teknis di bidang sistem informasi, pengelolaan teknologi serta management pemerintahan, sistem komunikasi data dan persandian pertahanan negara.

Sehingga, lanjut dia sosialisasi tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi SIPD untuk membantu kinerja pemerintahan Konut yang lebih inovatif dan efektif yang berdasar pada peraturan Permendagri, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 pasal 391 tentang pemerintah daerah wajib melaksanakan serta menjalankan aplikasi SIPD.

“SIPD ini aplikasi baru penganti dari aplikasi AMPRA yang model pengaplikasiannya manual. Sementara SIPD itu sendiri lebih modern dan cepat dalam penyusunan sistem kerja daerah, seperti pengelolaan keuangan, perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pelaporan,”terangnya.

Untuk memenuhi capaian itu, Asmawan berharap agar aplikasi SIPD ini bisa memberikan manfaat.

“Seperti sistem ini semoga bisa memberikan acuan pelaksanaan, kedua, pedoman bagi pusat dan daerah dalam rangka membangun tata kelolah yang benar dan bersih, ketiga penyedia data dan itu terbuka sifatnya transparan, berikutnya mendukung sistem statistik nasional dan mendorong keterbukaan dan transparansi,” tutupnya.

Di tempat sama, Bupati Konut, Dr.Ir.H.Ruksamin menambahkan, untuk mewujudkan sistem managemen pemerintahan yang transparan, episien dan kondusif, maka diperlukan aplikasi SIPD guna memudahkan kinerja roda pemerintahan.

“Hari ini kami bisa bersama- sama dengan kepala pusat data dan informasi yang telah membuat aplikasi SIPD. Yang mana sebelumnya selama ini kami gunakan aplikasi SIMDA (Sistem Informasi Manejemen Daerah) dan alhamdulillah mulai tahun ini kami sudah akan menggunakan aplikasi SIPD dari 200 daerah yang mengunakanya termaksud Konawe Utara salah satunya, “tutupnya.

 

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Erwin
Editor: AK

Pos terkait