Kendari Bersiap Tinggalkan SPBE, Seluruh OPD Digenjot Hadapi Era Baru Pemerintahan Digital

Ketgam : Rapat Koordinasi PEMDI yang dipimpin oleh Asisten III Setda Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari mulai bersiap menghadapi era baru evaluasi pemerintahan digital. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini didesak untuk memperkuat kolaborasi, melengkapi dokumen pendukung, dan mempercepat integrasi data guna menghadapi penilaian Pemerintahan Digital (PEMDI) yang resmi menggantikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi PEMDI yang dipimpin oleh Asisten III Setda Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Kamis (16/7/2026).

Bacaan Lainnya

Asisten III Setda Kota Kendari, Abdul Manas, menegaskan bahwa evaluasi PEMDI bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen vital yang langsung memengaruhi kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Ia pun meminta agar ego sektoral segera ditinggalkan.

“Ini sangat penting karena akan mendukung prestasi Pemerintah Kota Kendari. Saya mengajak teman-teman saling membantu dan saling mendukung karena ini untuk kepentingan kita bersama,” ujar Abdul Manas.

Pada tahap awal transisi ini, Pemerintah Kota Kendari membidik target realistis dengan meraih predikat “Baik” pada tahun 2026.

Transformasi dari SPBE ke PEMDI merupakan implementasi dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2026 yang resmi mencabut aturan lama (Permen PANRB No. 59/2020). Langkah ini diambil karena model evaluasi sebelumnya dinilai sudah usang dan tidak relevan dengan perkembangan zaman.
Berbeda dengan SPBE yang berorientasi pada dokumen administratif, PEMDI fokus pada:
* Dampak nyata layanan digital bagi masyarakat.
* Kepuasan pengguna (memiliki bobot terbesar, yaitu 25 persen).
* Keterpaduan layanan lintas instansi.
* Pemanfaatan data sebagai aset strategis pemerintah.

Melalui sistem baru ini, puluhan indikator SPBE yang rumit kini disederhanakan menjadi 20 indikator yang mencakup 7 aspek utama: kepuasan pengguna, manajemen data, keamanan digital, keterpaduan layanan, tata kelola, penyelenggaraan, dan teknologi.

Dalam menyukseskan transisi ini, seluruh OPD juga diinstruksikan untuk aktif menginput data ke dalam sistem Satu Data Indonesia dan Satu Data Kota Kendari agar dapat diakses lintas instansi dengan prinsip single entry (satu kali input).

Namun, transisi ini bukan tanpa hambatan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengakui adanya tantangan di sektor infrastruktur digital akibat keterbatasan anggaran di masa lalu.

“SPBE sebenarnya belum selesai infrastrukturnya, sekarang sudah masuk lagi ke PEMDI. Karena itu kami sudah berupaya agar pada 2027 anggaran infrastruktur PEMDI sudah tersedia,” jelas Sahuriyanto.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan PEMDI sangat bergantung pada kesiapan seluruh OPD dalam menyajikan data dan dokumen pendukung pada tahapan evaluasi, mulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, hingga visitasi lapangan oleh tim asesor eksternal.

Melalui langkah akselerasi ini, Pemerintah Kota Kendari berharap transformasi PEMDI mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, terintegrasi, serta secara konkret menjawab kebutuhan layanan publik bagi masyarakat Kendari.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: HANI
Editor: UL

Pos terkait