Sekda Kendari Tegas: Verifikasi Penyerahan PSU Perumahan Harus Objektif, Tak Ada Aset “Lolos” Tanpa Standar

Ketgam : Rapat pemaparan hasil pemeriksaan administrasi dan verifikasi lapangan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan memimpin langsung rapat pemaparan hasil pemeriksaan administrasi dan verifikasi lapangan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Kota Kendari, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kamis (9/7/2026).

Rapat ini merupakan langkah krusial dalam proses pengalihan aset publik kawasan hunian, guna memastikan seluruh fasilitas telah memenuhi syarat sebelum dikelola secara penuh oleh pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Amir Hasan menegaskan verifikasi tidak boleh sekadar formalitas. “Setiap prasarana, sarana, dan utilitas yang diserahkan harus dipastikan benar-benar memenuhi standar teknis dan ketentuan berlaku. Proses ini harus berjalan cermat, objektif, dan transparan, sehingga nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga,” tegasnya.

Tim verifikasi yang terlibat melibatkan lintas instansi: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan selaku sekretariat tim, BPN Kota Kendari, Bappeda, BKAD, Dinas PUPR, Bagian Hukum Setda, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan lokasi perumahan.

Pada rapat dipaparkan hasil pengecekan kelengkapan dokumen, status legalitas aset, serta kesesuaian pembangunan fisik dengan perencanaan dan standar teknis. Seluruh temuan lapangan dan masukan anggota tim akan menjadi dasar mutlak dalam menetapkan kelayakan penyerahan aset, serta mencegah kendala hukum maupun administratif di masa mendatang.

Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmen memperkuat tata kelola aset daerah melalui mekanisme penyerahan PSU yang akuntabel. Langkah ini bertujuan menjamin infrastruktur dasar kawasan perumahan terpelihara dengan baik, meningkatkan kenyamanan, serta mendukung kesejahteraan seluruh masyarakat.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait