Kendari, Sultrademo.co – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sultra yang digelar di Kendari, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, didampingi Wakil Ketua H. Herry Asiku dan Hj. Hasmawati, serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, dan jajaran Pemerintah Provinsi Sultra.
Dalam sambutannya, Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas kritik, masukan, dan rekomendasi yang diberikan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2025.
Menurutnya, seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut baik seluruh masukan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, efektif, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Andi.
Pajak Kendaraan Jadi Sorotan
Salah satu perhatian utama pemerintah daerah adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Gubernur mengungkapkan realisasi penerimaan PKB pada 2025 baru mencapai 76,32 persen atau sekitar Rp193,6 miliar. Rendahnya capaian tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari rendahnya kepatuhan wajib pajak, banyaknya kendaraan operasional perusahaan tambang yang menggunakan pelat nomor luar daerah, hingga kondisi ekonomi masyarakat yang memengaruhi kemampuan membayar pajak.
Selain itu, pemerintah juga menemukan masih banyak kendaraan yang menunggak pajak karena pemilik menunggu program pemutihan denda, proses balik nama kendaraan yang belum selesai, serta minimnya pengawasan terhadap kendaraan yang hanya beroperasi di wilayah tertentu.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Sultra akan memperkuat digitalisasi layanan perpajakan, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, serta memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang menunggak pajak.
Perbaiki Penyerapan Anggaran
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat terkait rendahnya realisasi belanja daerah yang mencapai 90,69 persen dan belanja modal sebesar 84,13 persen, Gubernur menyatakan pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen pelaksanaan program di setiap organisasi perangkat daerah.
Evaluasi juga akan dilakukan terhadap pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar kendala penyerapan anggaran tidak kembali terjadi pada tahun berikutnya.
Fokus pada Aset dan Infrastruktur
Selain optimalisasi PAD, pemerintah daerah juga berkomitmen menertibkan aset milik daerah melalui pendataan ulang, penyelesaian sengketa lahan, hingga sertifikasi aset secara bertahap.
Di sektor infrastruktur, pemerintah akan mengevaluasi pembangunan jalan pada kawasan yang rawan rusak dengan menerapkan konstruksi beton bertulang, termasuk pada ruas Kolaka–Kolaka Utara serta jalur Wola–Woli.
Pemprov Sultra juga memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, termasuk penyelesaian kewajiban terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2024 serta bonus atlet disabilitas.
Target Tata Kelola Lebih Akuntabel
Menanggapi berbagai catatan fraksi mengenai belum optimalnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat, Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa sejumlah kendala teknis, seperti keterlambatan realisasi belanja, ketidaksesuaian data dalam aplikasi OM-SPAN, hingga belum terpenuhinya syarat penyaluran DAK menjadi penyebab tidak tercapainya target pendapatan transfer pada 2025.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait agar proses penyaluran dana transfer ke depan berjalan lebih optimal.
Di akhir penyampaiannya, Gubernur menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai tanpa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Saya tidak mampu menjalankan roda pemerintahan tanpa dukungan dari rekan-rekan anggota dewan,” ujarnya.
Seluruh fraksi DPRD sebelumnya telah menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan berikutnya. Pembahasan lanjutan akan difokuskan pada pendalaman sejumlah aspek teknis guna memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
 






