Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah tegas untuk memperketat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sekaligus menertibkan iklan tembakau di seluruh wilayah kota.
Langkah ini diawali dengan rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kendari, Nismawati, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (13/7/2026).
Pertemuan strategis ini merupakan tindak lanjut atas permohonan audiensi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Halu Oleo (FKM UHO) melalui Surat Nomor 2382/DST/UN29.18/PP.02.10/2026. Sinergi antara birokrasi dan akademisi ini sengaja dibangun untuk merumuskan formula terbaik dalam mengoptimalkan regulasi KTR yang sudah ada.
Dalam arahannya, Nismawati menegaskan bahwa menciptakan ruang publik yang sehat tidak bisa hanya bersandar pada sektor kesehatan.
“Penerapan Kawasan Tanpa Rokok bukan cuma tugas Dinas Kesehatan. Ini tanggung jawab kolektif. Kolaborasi seluruh perangkat daerah adalah kunci agar ruang publik di Kendari bisa aman, nyaman, dan ramah bagi anak serta masyarakat,” ujar Nismawati.
Selain penguatan area bebas asap rokok, rapat juga menyoroti pembatasan hingga pelarangan promosi, iklan, dan publikasi produk rokok di wilayah Kota Kendari. Kebijakan ini dinilai krusial untuk memutus rantai perokok pemula dan melindungi generasi muda dari paparan target industri tembakau.
Sejumlah instansi penting turut hadir untuk menyatukan komitmen, di antaranya:
* Dinas Kesehatan Kota Kendari
* Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari
* Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Kendari
* Dinas Perhubungan Kota Kendari
* Kantor Kementerian Agama Kota Kendari
* Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari
* Direktur RSUD Kota Kendari
Forum ini juga memetakan sejumlah tantangan nyata di lapangan. Para peserta rapat sepakat bahwa kendala utama selama ini terletak pada konsistensi pengawasan, masifnya sosialisasi, serta perlunya penyelarasan aturan di lima sektor utama: fasilitas kesehatan, sekolah/lembaga pendidikan, transportasi umum, tempat ibadah, dan area wisata.
Melalui komitmen bersama ini, Pemkot Kendari berharap hasil rumusan rapat dapat segera diimplementasikan secara berkelanjutan demi mewujudkan kualitas hidup warga kota yang lebih sehat dan produktif.
 






