Kendari Raih Penghargaan dari KPK: Memimpin Sulawesi dalam Pencegahan Korupsi

Koordinator Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Tri Budi Rochmanto saat memberikan langsung petaka penghargaan yang diterima oleh Inspektur Kota Kendari Dr. Sri Yusnita di gedung Merah Putih Kantor KPK Kuningan Jaksel/ Istimewah.

Kendari, Sultrademo.co – Kota Kendari Sulawesi Tenggara, menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pencegahan korupsi. Dalam sebuah acara yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (18/4/2024) Kota Kendari diberi penghargaan atas pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP).

Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Kendari berhasil meraih posisi ke-60 di seluruh Indonesia, menjadikannya yang terdepan di Sulawesi dan Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya
 
 

Kepala Inspektur Kota Kendari, Dr. Sri Yusnita, yang secara langsung menerima penghargaan tersebut menyatakan capaian ini merupakan hasil dari kerjasama seluruh OPD yang terlibat, didukung penuh oleh Pj Wali Kota dan Sekda Kota Kendari.

“Ini merupakan kerja-kerja seluruh OPD terkait dalam pemenuhan data MCP dan atas dukungan serta arahan pak Pj Wali Kota dan pak Sekda Kota Kendari,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan bahwa prestasi ini tidak hanya sekadar angka, tetapi juga mencerminkan komitmen Kota Kendari dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Raihan MCP Kota Kendari tahun 2023 masuk posisi 60 dari 500 lebih Pemda se Indonesia dan menduduki posisi 1 se Sulawesi dan posisi 1 se Sultra,” lanjut Inspektur Sri Yusnita.

Prestasi Kota Kendari dalam MCP tahun 2023 melibatkan tujuh area kunci, termasuk perencanaan & penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pelayanan perizinan, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan pengawasan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).

Tentunya keberhasilan dalam semua area ini menegaskan komitmen Kota Kendari dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait