Kendari Raih Status UHC Prioritas, Pemkot Perkuat Sinergi Jaminan Kesehatan 2026

Ketgam : Forum Komunikasi Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota

Kendari, Sultrademo.co – Kota Kendari kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin kesehatan warganya. Melalui Forum Komunikasi Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Rabu (4/3/2026), pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi demi menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan di daerah.

Forum tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, STP., SH., M.Si., Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Hermawan Priyastomo, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Bacaan Lainnya
 

Dalam sambutannya, Sekda Kota Kendari mengungkapkan bahwa capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Kendari telah mencapai 98 persen. Ia menyebut, tren positif kepesertaan JKN juga konsisten terjaga selama 12 bulan terakhir.

“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi masyarakat Kota Kendari yang tidak memiliki jaminan kesehatan,” ujarnya.

Pemkot Kendari, lanjutnya, berencana mengaktifkan kembali kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) melalui dukungan pemerintah daerah pada tahun 2026. Rencana tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan kesiapan anggaran.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari menegaskan bahwa BPJS Kesehatan memiliki kewajiban melaporkan pelaksanaan implementasi JKN kepada pemerintah daerah, termasuk di Kota Kendari.

Ia juga menekankan komitmen lembaganya dalam menjalankan tata nilai organisasi melalui integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovasi demi menghadirkan layanan berkualitas bagi peserta.

Pada 2025, Kota Kendari berhasil meraih penghargaan UHC Award dengan cakupan kepesertaan di atas 98 persen dan tingkat keaktifan peserta melampaui 80 persen. Dengan capaian tersebut, Kota Kendari berstatus UHC Prioritas.

Status UHC Prioritas memberikan kemudahan bagi warga yang belum terdaftar atau kepesertaannya tidak aktif dalam kondisi darurat. Peserta dapat langsung didaftarkan dan kepesertaannya segera aktif sehingga pelayanan kesehatannya dijamin oleh JKN.

Namun demikian, apabila tingkat keaktifan peserta turun di bawah 80 persen, maka proses aktivasi kepesertaan baru harus menunggu hingga bulan berikutnya. Hal ini menjadi perhatian bersama agar capaian UHC tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

Melalui forum komunikasi ini, Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat sinergi guna memastikan seluruh masyarakat Kota Kendari mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait