KIPP Koltim Dukung Pelaporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu ke DKPP

Kolaka Timur, Sultrademo.co — Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kolaka Timur, Rusniyati Nur Rakibe, menyampaikan dukungan terhadap langkah Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kolaka Timur yang berencana melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum penyelenggara pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kolaka Timur.

Dugaan tersebut terkait penerimaan suap dari salah satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Koltim 2024.

Bacaan Lainnya
 

Rusniyati, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kolaka Timur periode 2013–2018, menilai bahwa pelaporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) adalah langkah penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di Kolaka Timur.

“Laporan ini akan memberikan kepastian hukum terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan hukum tersebut,” ujar Rusniyati, Senin (17/12/2024).

Ia juga menegaskan bahwa tindakan ini mencerminkan komitmen JaDI untuk menjaga demokrasi sesuai aturan hukum.

“Langkah pelaporan ini adalah upaya berkelanjutan yang memerlukan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat,” kata Rusniyati.

Menurut Rusniyati, tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran kode etik dan hukum yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Ia sepakat dengan pernyataan Ketua JaDI Koltim bahwa setiap pelanggaran harus diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami berharap mekanisme hukum dan etik yang disediakan undang-undang dapat digunakan untuk memeriksa dan menguji dugaan pelanggaran ini,” ujarnya.

Rusniyati menegaskan bahwa KIPP akan terus mendukung JaDI Koltim dalam proses pelaporan ini. KIPP juga berkomitmen untuk memastikan laporan tersebut mendapat perhatian serius dari DKPP dan aparat penegak hukum.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga setiap pelanggaran kode etik dan hukum ditindak dengan tegas,” ujar Rusniyati.

Ia berharap DKPP dan aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan independen demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kolaka Timur.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah
Editor: Redaksi

Pos terkait