Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis laporan layanan Call Center 112 untuk periode 1–28 Februari 2026. Sepanjang periode tersebut, tercatat sebanyak 2.716 panggilan masuk dari masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menyampaikan bahwa dari total panggilan tersebut, sebanyak 2.213 panggilan atau 81 persen dinyatakan valid. Sementara 503 panggilan lainnya atau 19 persen tergolong tidak valid, seperti prank call dan ghost call.
“Layanan 112 ini adalah wajah kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami terus berupaya memastikan setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi,” ujar Sahuriyanto, Rabu (4/3/2026).
Dari 2.213 panggilan valid, sebanyak 252 laporan diteruskan dalam bentuk tiket ke instansi terkait. Rinciannya, 125 tiket telah selesai ditindaklanjuti, sedangkan 127 lainnya masih dalam proses penanganan.
Dalam evaluasi tersebut, variasi kinerja antarinstansi menjadi perhatian. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menerima 10 laporan dan seluruhnya telah diselesaikan.
Dinas Perhubungan (Dishub) menerima laporan terbanyak, yakni 77 laporan. Namun, baru 10 laporan yang telah selesai, sementara 67 lainnya masih dalam proses. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menerima 7 laporan dan seluruhnya masih dalam tahap penyelesaian.
Adapun Polres dan PLN mencatat tingkat penyelesaian 100 persen, masing-masing dari 7 dan 36 laporan yang masuk.
Di tingkat kecamatan, Mandonga mencatat 9 laporan dengan 3 selesai dan 6 belum terselesaikan. Poasia menerima 4 laporan (1 selesai, 3 belum), dan Kendari Barat 3 laporan (1 selesai, 2 belum). Kecamatan Baruga, Puuwatu, dan Wua-Wua masing-masing memiliki 1 laporan yang belum terselesaikan, sementara seluruh laporan di Kecamatan Kambu masih dalam proses.
Jenis laporan yang paling banyak diterima berkaitan dengan perbaikan lampu penerangan jalan umum (LPJU), penebangan pohon, gangguan listrik, serta persoalan sanitasi seperti bak sampah penuh.
Dishub menjadi instansi dengan jumlah laporan terbanyak, disusul PLN, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Damkar.
Selain itu, Sahuriyanto juga menyoroti produktivitas petugas call taker. Dari total 14 petugas, sebanyak 2.213 panggilan valid berhasil dijawab selama periode Februari 2026.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan 112 secara bijak. Setiap panggilan prank sangat berpotensi menghambat penanganan laporan darurat yang benar-benar membutuhkan pertolongan,” katanya.
Berdasarkan indikator kualitas layanan (Service Level Agreement/SLA), sebanyak 66 persen indikator mengalami peningkatan, sementara 34 persen lainnya menurun. Keluhan warga masih didominasi lambatnya penanganan LPJU dan penumpukan sampah.
Sahuriyanto menegaskan, evaluasi rutin ini menjadi dasar penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar respons terhadap laporan masyarakat semakin cepat dan tepat.
“Kami tidak ingin ada laporan warga yang terabaikan. Semua tiket kami pantau dan kami dorong instansi teknis agar respons lebih cepat dan tepat,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., dalam ekspose satu tahun kepemimpinannya menegaskan bahwa layanan 112 merupakan bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan terbuka.
“Ribuan laporan warga yang tertangani dengan cepat melalui layanan ini adalah bukti komitmen kami bahwa pemerintah tidak boleh jauh dari kesulitan rakyatnya dan tidak boleh tertutup terhadap akses informasi. Semua ini bertujuan untuk mempermudah urusan masyarakat dan menghidupkan urat nadi ekonomi Kota Kendari,” ujar wali kota.











