Komitmen dan Disiplin Berbuah Penghargaan, Pemkot Kendari Diapresiasi PT TASPEN

Ketgam : Pemkot Kendari menerima penghargaan dari PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Kendari

Kendari Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah menerima penghargaan dari PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Kendari.

Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan ketepatan waktu Pemkot Kendari dalam penyetoran Iuran Wajib Pegawai (IWP) 8 persen, Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Iuran Jaminan Kematian (JKM) Tahun 2025.

Bacaan Lainnya
 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Branch Manager PT TASPEN Kendari, Ilmiah Rezki, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Laode Maarfin Nurjan, dalam acara Rekonsiliasi IWP, JKK, dan JKM Catur Wulan II Tahun 2025 yang digelar di Hotel PlazaInn Kendari, Rabu (12/11/2025).

Dalam sambutannya, Ilmiah Rezki menekankan pentingnya ketepatan dan akurasi penyetoran iuran ASN sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah terhadap hak kepegawaian. Ia juga menyampaikan komitmen PT TASPEN untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh mitra kerja dalam meningkatkan pelayanan dan tata kelola administrasi ketaspenan.

“Ketepatan waktu penyetoran iuran bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjamin hak-hak peserta ASN,” ujarnya.

Pemerintah Kota Kendari dinilai memiliki konsistensi tinggi dalam melaksanakan kewajiban tersebut secara tepat waktu, sehingga layak memperoleh apresiasi. Disiplin ini mencerminkan kesungguhan Pemkot Kendari dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan aparatur sipil negara.

Plt. Kepala BPKAD Kota Kendari, Laode Maarfin Nurjan, mengungkapkan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah yang selalu menjaga tertib administrasi dan tanggung jawab terhadap kesejahteraan ASN.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kedisiplinan dalam pelaporan dan penyetoran iuran, karena ini menyangkut hak dan masa depan para ASN,” tutur Laode Maarfin.

Acara rekonsiliasi yang berlangsung juga diisi dengan dua agenda utama, yakni pencocokan data iuran antara pemerintah daerah, KPPN, dan PT TASPEN, serta sosialisasi ketaspenan kepada peserta. Kegiatan ini mengacu pada ketentuan PMK Nomor 156/PMK.05/2019 dan PP Nomor 70 Tahun 2015 yang mengatur penyetoran iuran pensiun serta program JKK dan JKM.

Kegiatan tersebut turut diikuti oleh para Kepala BKAD se-Provinsi Sulawesi Tenggara, perwakilan Bank Mandiri Taspen, dan KPPN Kendari. Sebagai penutup, seluruh peserta menandatangani Berita Acara Rekonsiliasi sebagai bentuk komitmen bersama terhadap akurasi dan transparansi data iuran ASN.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait