Baubau,Sultrademo.co – Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini menjadi percontohan dalam penerapan sertifikat tanah secara elektronik, menyusul kebijakan baru dari Pemerintah Pusat.
Langkah inovatif ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam hal penggantian sertipikat yang hilang.
Pj Wali Kota Baubau, Dr. Muh Rasman Manafi, menyampaikan pentingnya kebijakan pemerintah ini untuk diterapkan secara luas.
“Program sertifikat elektronik harus diterima, dan Baubau dapat dijadikan sebagai contoh,” ujarnya saat acara penyerahan sertifikat elektronik di kantor Wali Kota Baubau, Rabu (8/9/2024).
Dr. Muh Rasman berharap agar program sertifikat elektronik ini dapat terus didorong, termasuk untuk dimiliki oleh seluruh masyarakat. Dengan adanya sertifikat elektronik, kekhawatiran akan kehilangan sertifikat tidak perlu lagi dirisaukan, karena data tersimpan dengan aman.
Untuk mensukseskan program ini, Dr. Muh Rasman meminta dukungan dari seluruh Camat, Lurah, RT, dan RW di Kota Baubau. Mereka diharapkan dapat mensosialisasikan program ini kepada masyarakat, serta membantu dalam melakukan klarifikasi terhadap lahan-lahan yang belum memiliki sertifikat.
“Saya tidak ingin satu persoalan kecil menghambat program besar ini. Saya berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung program sertifikat elektronik ini,” tambahnya.
Selain itu, ATR/BPN dianggap sebagai mitra utama Pemkot Baubau dalam program ini. Dengan data yang sudah lengkap, Pemkot Baubau optimis dapat menyelesaikan pengurusan sertifikat secara efisien, terutama menjelang kedatangan Presiden RI yang direncanakan akan hadir di Sulawesi Tenggara.
“Saya sangat berharap lewat camat dan lurah untuk menyampaikan ke warga kita agar supaya ini segera dapat dipenuhi,” tutur Dr. Muh Rasman.
“Karena kami juga berharap pada kesempatan Presiden RI sampai berkunjung ke Sulawesi Tenggara salah satu agenda yang ingin kita tunjukkan bahwa Kota Baubau selain sudah lengkap pemetaannya juga sudah sekian ribu sertifikat yang akan kita dukung dan akan diterima oleh masyarakat kita itu yang menjadi target untuk Kota Baubau,” tutupnya.
Dengan langkah inovatif ini, diharapkan pemerataan kepemilikan sertifikat tanah dapat tercapai, memberikan kepastian hukum kepada pemilik lahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.