Kota Kendari Sabet Empat Penghargaan dalam Acara Penganugerahan STBM

Kendari, Sultrademo.co – Kementerian Kesehatan RI kembali menghelat acara Penganugerahan Sanitasi Total Masyarakat (STBM) dan Rakornas STBM ke- 4 tahun 2020 yang di Gelar di Jakarta, dan diikuti secara virtual Oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. (Jum’at, 13/11/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Hj.Erlys Sadya Kencana, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Elfi, serta Kepala Bidang Fispra Bappeda Kota Kendari Abdi Prawira.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota Kendari sendiri menyabet 4 Penghargaan. Penghargaan dimaksud yakni Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) berkelanjutan sebagai Kota Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Penghargaan Sanitarian/ Petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Terbaik Kabupaten/Kota SBS/ODF kepada Nur Inzana, SKM dari Puskesmas Perumnas, dalam upaya mengubah perilaku masyarakat yang higienis dan saniter melalui pendekatan STBM tahun 2020. Penghargaan Kepala Desa/ Lurah terbaik Kabupaten/Kota SBS/ ODF diberikan kepada Lurah Petoaha, Muchamad Ichsan dalam upaya mengubah perilaku masyarakat yang higienis dan saniter melalui pendekatan STBM tahun 2020, dan penghargaan Natural Leader terbaik SBS/ODF diterima Malaerni dari Kelurahan Petoaha.

Penghargaan tersebut diserahkan secara Virtual oleh Menteri Kesehatan RI, dr.Terawan Agus Putranto, dilanjutkan Penyerahan Piagam dan Plakat Penghargaan kepada Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj.Nahwa Umar oleh Kepala Dinas Kesehatan drg. Rahminingrum, Serta Penyerahan Piagam Penghargaan dari Sekda Kota Kendari kepada ketiga Penerima Penghargaan Lainnya.

Terkait penghargaan tersebut, Rahminingrum mengatakan 5 tahun belakangan masing-masing kelurahan mendeklarasikan diri sebagai Kelurahan ODF.

“Selama 5 tahun kebelakang masing-masing kelurahan dengan verifikasi yang ketat secara bertahap mendeklarasikan sebagai Kelurahan ODF, dan Alhamdulillah tahun 2020, semua Kelurahan semuanya sudah ODF” ujar Rahminingrum.

Ia menambahkan Pemerintah Kota Kendari menargetkan meraih penghargaan STBM 5 Pilar di tahun 2021.

Untuk diketahui 5 Pilar STBM yakni :
-Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS);
-Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS);
-Pengelolaan Air Minum-Makanan Rumah Tangga (PAMM RT);
-Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PS RT);
-Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC RT).

Laporan : Hani
Editor : AK

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait