Kendari, Sultrademo.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari memastikan bahwa perbaikan berkas dari lima bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Kendari yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dinyatakan lengkap. Proses ini merupakan bagian dari tahapan penting untuk memastikan keabsahan dokumen pencalonan sebelum verifikasi lebih lanjut.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Kendari, Arwah, menegaskan pihaknya telah memeriksa berkas-berkas perbaikan yang telah diunggah ke sistem informasi pencalonan.
“Setelah pemeriksaan yang kami lakukan, seluruh dokumen perbaikan yang diperlukan oleh pasangan calon sudah diunggah dan disesuaikan dengan syarat yang berlaku,” jelas Arwah pada Selasa (10/09/2024).
Langkah berikutnya, KPU Kendari akan melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen persyaratan yang telah diperbaiki. Verifikasi ini dijadwalkan berlangsung hingga 14 September 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua persyaratan pencalonan terpenuhi sebelum tahapan penetapan calon.
“Kami akan teliti seluruh berkas yang telah diajukan. Tahap ini penting untuk memastikan keabsahan setiap dokumen yang diserahkan,” tambah Arwah.
Lebih lanjut, KPU juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait kelengkapan administrasi bapaslon. Tanggapan publik ini akan menjadi bagian dari proses transparansi sebelum KPU menetapkan lima pasangan calon yang akan maju pada Pilkada Kendari, yang dijadwalkan pada 22 September 2024.
Lima Bapaslon Resmi Pilkada Kendari 2024
Lima pasangan bakal calon yang telah mendaftar dan berkasnya telah diverifikasi secara administratif antara lain:
- Siska Karina Imran dan Sudirman – Didukung oleh gabungan partai politik NasDem, PBB, Hanura, Gelora, PKN, dan Ummat.
- Sitya Giona Nur Alam dan Subhan – Diusung oleh PKS, Demokrat, dan PSI.
- Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu – Menerima dukungan dari Golkar dan PPP.
- Yudhi Mahardika dan Nirna Lachmuddin – Mendapat dukungan dari Gerindra, PDIP, dan PKB.
- Abdul Razak dan Afdhal – Diajukan oleh PAN dan Perindo.
Verifikasi lanjutan ini menjadi momentum penting bagi para kandidat, karena memastikan kesiapan mereka dalam mengikuti kontestasi politik yang semakin dekat.
Sebagai bagian dari demokrasi, keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan tanggapan terhadap dokumen administrasi yang telah diperbaiki sangat diharapkan agar tercipta proses Pilkada yang transparan dan kredibel.