Kendari, Sultrademo.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 238.683 jiwa. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Sabtu (21/9/2024).
Jumlah DPT tersebut terdiri dari 117.028 laki-laki dan 121.655 perempuan yang tersebar di 525 tempat pemungutan suara (TPS) di 65 desa atau kelurahan dan 11 kecamatan se-Kota Kendari.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menjelaskan penetapan DPT ini merupakan langkah penting menuju Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Menurutnya, jumlah DPT mengalami peningkatan sebesar 478 orang dibandingkan DPT Pemilu 2024 sebelumnya, yang mencapai 238.205 jiwa.
“Peningkatan ini disebabkan oleh adanya pemilih baru yang telah mencapai usia 17 tahun dan memenuhi syarat untuk ikut serta dalam Pilkada,” ujar Jumwal.
Dalam penetapan DPT, Kecamatan Puuwatu menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbesar, yaitu sebanyak 29.403 orang. Pemilih tersebut tersebar di enam kelurahan dengan 67 TPS. Sebaliknya, Kecamatan Nambo menjadi wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit, yaitu 7.810 orang dengan 17 TPS yang tersebar di enam kelurahan.
KPU berharap partisipasi aktif dari semua pemilih yang telah terdaftar. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024. Setiap suara memiliki arti penting dalam menentukan masa depan Kota Kendari selama lima tahun ke depan,” lanjut Jumwal.
Meski jumlah DPT telah ditetapkan, tantangan ke depan adalah memastikan tingginya partisipasi pemilih dalam Pilkada. KPU mengakui, meskipun pemilih terdaftar cukup banyak, antusiasme masyarakat untuk datang ke TPS menjadi faktor penentu kesuksesan Pilkada. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai pentingnya Pilkada terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami akan terus berupaya memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, sehingga partisipasi dalam Pilkada nanti dapat meningkat. Kami ingin proses demokrasi ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan aspirasi rakyat,” kata Jumwal.
Dengan jumlah pemilih yang terus bertambah, Pilkada 2024 di Kota Kendari diharapkan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan demokratis. Partisipasi aktif dari setiap pemilih sangat dibutuhkan untuk menciptakan pemerintahan yang kuat dan mampu membawa kemajuan bagi kota ini.
Penetapan DPT ini menjadi langkah krusial dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024. Jumlah TPS yang memadai dan distribusi pemilih yang teratur diharapkan mempermudah masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya. KPU Kota Kendari juga menekankan pentingnya keakuratan data DPT untuk menghindari kendala teknis pada hari pemungutan suara.
Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU menaruh harapan besar agar seluruh proses Pilkada dapat berjalan tanpa hambatan. “Kami berharap semua pemilih yang sudah terdaftar benar-benar datang ke TPS pada hari pemungutan suara. Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkada serentak 2024 di Kota Kendari,” tutup Jumwal.