Kendari, (SultraDemoNews) – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia resmi menetapkan susunan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur Periode 2018-2023, melalui Surat Keputusan KPU RI Nomor 1336/PP.06-pu/05/KPU/X/2018.
Berikut susunan Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur.
1. Hamrul Marsula, S.Sos., M.Si
2. Dr. Syamsir Nur, S.E., M.SI
3. Puspa Eka Misnan, S.E., M.Si
4. Krisni Dinamita, S.P., M.Si
5. Muhammad Yusuf, S.E., M.Si
Laporan : Alan