Kendari, (SultraDemoNews) – Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi tentang penambahan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota dari yang sebelumnya 3 orang berubah menjadi 5 orang, KPU Sultra akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan serta klarifikasi dan verifikasi pemenuhan syarat sebagai calon anggota KPU Kabupaten/Kota terhadap 7 calon anggota KPU Kabupaten/Kota.
Berikut nama-nama yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon anggota KPU Kabupaten/Kota.