Kendari, Sultrademo.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menetapkan pasangan Siska Karina Imran dan Sudirman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari dengan peraih suara terbanyak pada Pilkada Serentak 2024.
Pasangan nomor urut 1 ini meraih suara terbanyak, yakni 61.831 suara, mengungguli empat pasangan calon lainnya.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari, Kamis (5/12/2024) dini hari.
Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari masyarakat hingga aparat keamanan, sehingga seluruh tahapan pemilu berjalan aman dan tertib.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak atas partisipasinya dalam menyukseskan Pemilu Serentak ini,” ujar Jumwal.
Berdasarkan rekapitulasi resmi, hasil suara Pemilihan Wali Kota Kendari 2024 adalah sebagai berikut:
1. Siska Karina Imran-Sudirman (Nomor Urut 1): 61.831 suara
2. Abdul Rasak-Afdal (Nomor Urut 5): 51.598 suara
3. Yudhianto Mahardika-Nirna Lahmudin (Nomor Urut 2): 41.044 suara
4. Sitya Giona-Subhan (Nomor Urut 3): 19.419 suara
5. Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu (Nomor Urut 4): 13.815 suara
Jumlah total pemilih yang menggunakan hak pilih mencapai 192.465 orang, terdiri dari 189.297 pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), 347 pemilih pindahan, dan 2.821 pemilih tambahan.
Pasangan Siska-Sudirman unggul dengan selisih 10.233 suara dari pasangan Abdul Rasak-Afdal di posisi kedua, serta 20.787 suara dari pasangan Yudhianto-Nirna yang berada di peringkat ketiga.
Kemenangan ini menjadikan Siska Karina Imran sebagai Wali Kota perempuan pertama dalam sejarah Kota Kendari. Ia menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat Kendari yang diberikan kepada dirinya dan Sudirman.
“Hasil ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Kendari. Terima kasih kepada partai pengusung, terutama Partai NasDem, serta para relawan yang telah bekerja keras mendukung kami,” kata Siska.
Wakil Wali Kota terpilih, Sudirman, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung pembangunan kota. Ia menegaskan pentingnya merajut persatuan pasca-pemilihan.
“Sekarang saatnya kita bersatu membangun Kota Kendari tanpa memandang perbedaan selama proses pemilu. Mari kita bekerja bersama demi kemajuan kota ini,” ujarnya.
Meskipun hasil resmi telah diumumkan, proses pemilu belum sepenuhnya selesai. Pasangan calon yang tidak puas masih memiliki kesempatan untuk mengajukan gugatan sesuai aturan yang berlaku.
Tahapan ini memberikan ruang untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan dan menjaga keadilan dalam demokrasi.