Lagi, Dua Pencuri Kembali Diringkus Timsus Harimau di Kapal Feri Torobulu

Kendari, SultraDemoNews- Kasat Reskrim Polres Kendari beserta Timsus Harimau kembali menangkap dua tersangka pencurian uang dan satu unit kendaraan roda dua di TKP Kapal Feri Torobulu, Konsel. Selain dua orang pelaku, Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 20.000.000 dan satu unit motor merek yamaha Jupiter MX King.

Tersangka diketahui bernama L Rahman alias Rasyid, alias Jhonatan alias Rasidu beserta rekannya Ahmad DG Sikki dan DPO I Laode Hambali Ciba alias Isbar alias Cambang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidin menjelaskan, kedua tersangka merupakan pelaku pencurian uang dan satu unit motor di Kendari.

Uang dan motor tersebut merupakan milik seorang (tidak disebutkan identitasnya) yang saat itu baru melakukan transaksi penarikan uang tunai di Bank BRI unit Anduonohu. Dan kejadiannya tepat di Warkopta jalan Bungasi Kel. Anduonohu Kecamatan Poasia Kota Kendari, 26 September lalu saat korban sedang singgah istrahat menikmati makan siang.

“Para tersangka setelah berhasil melakukan aksinya langsung melarikan diri dan saling membagi uang hasil curian mereka tersebut,” jelasnya kepada awak media.

Atas tindakan tersebut, kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 -4 KUHP SUBS pasal 363 KUHP dan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Rifin)

Editor : AK

 
 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait