Mahasiswa KKN Fakultas Hukum Unsultra Dorong Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Wundumbatu

Kaprodi Unsultra La Ode Muhram, SH, MH saat menyampaikan materi pada acara sosialisasi pengawasan partisipatif di Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Kendari, Sultrademo.co – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum Kelompok A angkatan 48 Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) mengadakan sosialisasi tentang pengawasan partisipatif di Kantor Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Selasa (6/8/2024).

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kaprodi Jurusan Hukum Unsultra, La Ode Muhram, SH, MH, Lurah Wundumbatu, Amran Samsibar, S.I.P, Ketua LPM Wundumbatu, Dr. Ir. La Panga Mpalasi serta para pegawai kelurahan, RT/RW, dan warga setempat. Kegiatan ini juga menjadi momen penting dengan adanya penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum Unsultra dan Pemerintah Kelurahan Wundumbatu.

Bacaan Lainnya

Kaprodi Hukum Unsultra, La Ode Muhram, SH, MH, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat mengenai pelanggaran Pilkada, terutama menjelang Pilkada 2024. “Ini bukan sekedar MoA, tetapi lebih kepada implementasi pengawasan partisipatif. Artinya, masyarakat harus terlibat langsung, tidak hanya mengandalkan Bawaslu,” jelas La Ode Muhram.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif akan meningkat. “Semoga masyarakat bisa lebih percaya diri dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkada serentak ini,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Wundumbatu, Amran Samsibar, S.I.P, melalui Ketua LPM Wundumbatu, Dr. Ir. La Panga Mpalasi menyambut baik kegiatan ini dan berharap kerjasama dengan Fakultas Hukum Unsultra dapat terus berlanjut.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga kami, terutama dalam meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya pengawasan dalam Pilkada,” ujarnya.

“Kenapa dihadirkan Fakultas Hukum karna situasi dan kondisi sekarang menjelang Pilkada. Belum bisa dipahami terutama dari segi pelaksana Pilkada dan masyarakat kurang paham tentang hukum,” tambahnya.

Tentunya dengan Mmelalui kegiatan ini, sehingga dapat membangun kesadaran masyaarakat tentang hukum dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Kelurahan Wundumbatu ini merupakan salah satu penyelenggara Pilkada, jadi semua pemerintah maupun masyarakat harus terbangun demokrasi,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Fakultas Hukum Unsultra tidak hanya memberikan edukasi hukum, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam proses demokrasi. Keterlibatan langsung dari warga diharapkan dapat memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Dengan semangat kolaborasi antara akademisi dan pemerintah kelurahan, diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.

 
 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait