Jakarta, Sultrademo.co – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti ketidaknetralan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai salah satu sumber utama konflik dalam pelaksanaan pilkada.
Menurut Tito, hampir separuh persoalan pilkada bermula dari adanya upaya sejumlah pihak untuk menempatkan orang-orang mereka di jajaran KPUD.
“Hampir 50-60 persen masalah pilkada bersumber dari KPUD. Bukan KPU pusat, tetapi KPUD. Karena ada pihak-pihak yang sejak awal menempatkan orang di sana,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan dan Kelancaran Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta, dilansir dari cnnindonesia.com Rabu (13/11/2024).
Tito mengungkapkan, proses seleksi anggota KPUD kini mirip seperti kompetisi pemilihan kepala daerah. Sejumlah pihak berlomba menempatkan figur yang mereka dukung untuk mengamankan kepentingan tertentu.
Situasi serupa, lanjutnya, juga terjadi dalam pemilihan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah. Ketidaknetralan penyelenggara, baik di KPUD maupun Bawaslu, kerap menjadi pemicu konflik di sejumlah daerah.
“Bagaimana mau netral? Kalau enggak netral, aparat keamanan hanya dapat limpahan cuci piring saja,” ujarnya.
Tito menegaskan pentingnya tindakan tegas aparat hukum untuk memastikan netralitas penyelenggara pemilu. Ia juga meminta aparat keamanan, seperti TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga jajaran intelijen lainnya, untuk meningkatkan kemampuan memetakan potensi konflik di daerah.
“Kemampuan memetakan oleh aparat keamanan, TNI, Polri, baik operasional maupun dari BIN, maupun intelligence-nya itu jadi kunci,” ucap Tito.









