Kendari, Sultrademo.co – Komplotan pencuri berhasil dibekuk Kepolisian Resort (Polres) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi tersebut dilakukan disalah satu rumah warga di Desa Lantula, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan, bernama Armi (46).
“Peristiwa pencurian tersebut terjadi hari kamis tanggal 22 Mei 2021, pada pukul 22.00 Wita bertempat di Desa Lantula, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Kepulauan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, Senin (17/5/2021)
Ia menyebutkan, pelaku berjumlah 3 orang yakni lak-laki berinisial AB (32), DA (23), ES (29). Salah satu dari pelaku berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus otak dari aksi pencurian tersebut.
“Awalnya AB mengajak DA dan ES mengambil TV di Kantornya tempat pertama dia bekerja namun pada saat tiba di lokasi TV tersebut sudah tidak ada. Kemudian pada saat perjalanan munuju pulang tersangka AB bhawa rumah korban Armin sedang kosong,” tuturnya
Ia mengungkapkan, setelah melihat rumah korban dalam keadaan kosong, para pelaku langsung singgah dirumah tersebut setelah itu tersangka DA memanjat dinding dan masuk kerumah membuka pintu dapur setelah hendak membuka pintu dapur dan masuk kekamar yang sedang terkunci.
“Para pelaku menggunakan linggis untuk memecahkan kaca jendela kamar, setelah itu para pelaku masuk dan mengambil barang-barang milik korban,” bebernya.
Ia mengungkapkan, saat diinterogasi para pelaku mengaku barang hasil curian akan dijual untuk mendapatkan keuntungan.
“Kerugian korban Rp. 12. 500.000,” pungkasnya
Laporan : Ilfa
 






