Ombudsman RI Wilayah Sultra Bakal Evaluasi Standar Pelayanan Publik

Kendari, (SultraDemoNews) – Mengamati banyaknya keluhan dan laporan masyarakat terkait kasus pelayanan pemerintahan yang masih sangat rendah Ombudsman RI Provinsi Sultra akan berupaya melakukan evaluasi standar kepatuhan pelayanan publik.

Di tahun 2017, tercatat 166 laporan masyarakat terkait kasus-kasus yang terjadi di berbagai instansi pemerintahan baik itu dari kepolisian, pengadaan barang dan jasa diadukan ke ORI Sultra. 60 diantaranya sudah berhasil dituntaskan.

Bacaan Lainnya

Tingginya jumlah laporan tersebut, menunjukan bahwa keluhan masyarakat masih sangat tinggi, dengan kata lain standar pelayanan masih sangat rendah.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sultra, Ahmad Rustan mengungkapkan, pada umumnya kualitas pelayanan publik masih di zona merah, artinya kualitas pelayanan masih di bawah standar. Rendahnya kualitas tersebut, lanjutnya disebabkan berbagai macam problematika pelayanan yang tidak tuntas.

“Jadi setiap tahunnya kami akan melakukan evaluasi mengenai bagaimana tingkat kepatuhan pemerintah terhadap tingkat standar pelayanan publik,” ungkapnya. Kamis (12/10/2017).

Pada sultrademo.co, Ahmad Rustan juga menyampaikan bahwa penting bagi penyelanggara publik (pemerintah) melakukan pembenahan secara komprehensif serta tidak hanya menyediakan sarana saja, tapi juga menyediakan sumber daya manusia yang ditempatkan pada ruang pelayanan yang memenuhi kompetensi dan profesional serta memiliki integritas jauh lebih tinggi dan maju. (Uci Lestari)

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait