Kendari,Sultrademo.co – Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Satgas Penanganan Covid-19 kembali melakukan operasi di perbatasan Kota Kendari (Tugu Adipura) jl.Poros Bandara Halu Oleo, Kecamatan Baruga, Kelurahan Watubangga. Sabtu, 26/12/2020.
Operasi tersebut dilakukan guna menekan dan mencegah penyebaran Corona virus-19 menjelang tahun baru 2021.
Dalam operasi tersebut sebanyak 29 pengendara roda dua dan empat terjaring. Masyarakat yang terjaring tersebut diberi masker dan sanksi sosial untuk memberikan efek jera pada mereka.
Menurut Kasat Binmas Polres Kendari AKP Yusuf Muluk Tawang, operasi kali ini dilakukan di perbatasan Kota Kendari agar masyarakat yang masuk Kota Kendari patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes).
“Operasi Yustisi yang digelar setiap harinya ini, melibatkan beberapa unsur yakni, TNI, Polri, BNPB, Dishub, Dinkes, Sat Pol PP dan Dinas Kominfo. Operasi Yustisi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah, terhadap masyarakat Kota Kendari,” ungkapnya.
Untuk diketahui, operasi yustisi telah dilakukan di beberapa lokasi di Kota Kendari diantaranya Kecamatan Puuwatu, Kecamatan Wua-wua, Kecamatan Baruga, Kecamatan Kadia, Kecamatan Kambu dan Kecamatan Kendari Barat.
Laporan : Hani
Editor : AK
 






