OPINI: Menjaga Kelestarian Mata Air Melalui Pelestarian Vegetasi Hutan

Ketgam : Tokoh Pemuda Muan Barat, Zainul Muhlisin

Oleh Zainul Muhlisin, Tokoh Pemuda Muna Barat.

Muna Barat, Sultrademo.co – Keberadaan Mata air merupakan bagian yang Vital dalam kebutuhan masyarakat sebagai sumber air bersih dalam upaya memenuhi keperluan harian masyarakat. Ketersediaan air dengan kualitas dan kuantitas yang baik tidak lepas kaitanya dengan keadaan vegetasi atau kawasan hutan dalam lingkup suatu wilayah. Hal ini dikarenakan apa yang terjadi pada hutan, akan berdampak pada tanah dan tatanan air diwilayah tersebut.

Bacaan Lainnya
 

Hutan memiliki peran dan fungsi tidak hanya sebagai penghasil kayu akan tetapi fungsi lain yang tidak kalah penting dari hutan yang dapat memberikan manfaat lebih besar bagi lingkungan dan manusia yaitu ketersediaan air bersih melalui perannya terhadap siklus hidrologi dalam mengendalikan daur air di suatu kawasan.

Vegetasi atau kawasan hutan dapat menyimpan air saat musim hujan dan melepaskannya saat musim kemarau tiba. Hutan secara spesifik memiliki peran yang sangat penting dalam siklus hidrologi alam. Melalui proses transpirasi, hutan mengeluarkan uap air ke atmosfer yang kemudian akan membentuk awan dan turun sebagai hujan. Selain
itu, hutan juga berfungsi sebagai penyerap air hujan yang kemudian akan disalurkan ke dalam tanah untuk mengisi akuifer dan sungai-sungai.

Akuifer adalah struktur lapisan yang terdapat di bawah tanah yang mengandung air serta dapat mengalirkan air. Lapisan akuifer mengandung formasi batu-batuan yang memiliki kemampuan untuk melepaskan air dalam jumlah yang banyak. Air yang keluar dalam jumlah banyak mampu membentuk mata air. Melalui akuifer inilah air tanah dapat diambil, sehingga hutan berperan dalam menjaga ketersediaan air tanah dan permukaan yang penting bagi kehidupan.

Tiga faktor yang menentukan besarnya debit mata air adalah permeabilitas akuifer (tinggi muka air tanah), luasan daerah resapan (recharge area) yang mengisi akuifer, dan besarnya pengisian air tanah (groundwater recharge) .

Salah satu masalah siklus hidrologi dalam suatu daerah yaitu penurunan kualitas dan kuantitas ketersediaan air yang tidak lain dikarenakan kerusakan kawasan vegetasi hutan yang bertanggung jawab sebagai daerah resapan air.

Daerah Kabupaten Muna Barat memiliki mata air yang melimpah dan menjadi penyuplai kebutuhan air bersih untuk masyarakat didaerah tersebut. Beberapa Sumber Mata air yang dilindungi, diantaranya berada di Kecamatan Lawa dan Sawerigadi.

Terdapat 8 mata air di Dua Kecamatan tersebut yaitu Matakidi, Tobi, Ghulu, Lasoropa, wakombou. Kaaghi, Lamoriri dan oe barakati. Salah satu mata air yang menjadi sumber masyarakat akan kebutuhan air bersih untuk masyarakat Kecamatan Barangka dan sekitarnya adalah permandian “Matakidi”. Permandian Matakidi berserta mata air disekitarnya terletak di Desa Barangka, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat (Mubar). Permandian Matakidi merupakan permandian yang bersumber dari mata air alami. Sumber mata air yang tersebar lebih dari satu membentuk mata air dengan kedalaman yang bervariasi.

Ketersediaan mata air dengan kualitas yang baik didaerah ini tentu didukung oleh vegetasi atau kawasan hutan yang telah berusia ratusan tahun yang berperan dalam menjaga Keseimbangan hidrologis di daerah kawasan mata air .

Sehubungan dengan hal tersebut, isu yang berkembang tentang adanya penebangan pohon secara liar yang dilakukan di sekitar kawasan hutan Matakidi membuat resah masyarakat didaerah tersebut. Tidak berbeda dari masyarakat lain, Zainul Muhlisin yang merupakan putra daerah Muna Barat sangat menyayangkan kesadaran masyarakat yang kemudian disebut oknum yang tidak bertanggung yang telah melakukan aktifitas pengrusakan di kawasan hutan Matakidi, terkesan dibiarkan dan belum mendapat sanksi yang tegas dari Pemda dan pihak terkait yang harus ikut mengambil langkah preventif dan langkah hukum terkait masalah ini.

Harusnya masyarakat yang menggantungkan kebutuhan pada ketersediaan air bersih dikawasan tersebut memahami bahwa mata air atau cadangan air dapat terancam keberadaanya jika aktifitas pembukaan hutan atau perusakan vegetasi
pada suatu daerah dilakukan secara terus menerus tanpa memperdulikan keadaan ekosistem.

Mewakili masyarakat yang sadar akan masa depan mata air, Zainul meminta dengan tegas agar Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat melalui salah satu struktur pemerintahnya, yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta pihak terkait lainya agar lebih responsif dan bersikap Objektif dalam menilai kejanggalan yang terjadi.

Sesuai fungsinya pula, DLH (Dinas Lingkungan Hidup) melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup yang notabene mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan serta monitoring, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, seharusnya telah menelaah masalah pengrusakan kawasan hutan yang menjadi keresahan masyarakat saat ini. Dan untuk masyarakat setempat harusnya semakin banyak yang lebih peduli untuk keberlangsungan cadangan mata air kita bersama. Yang perlu kita lakukan bersama adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ancaman masa depan akan kebutuhan air bersih kita, dimana ketersediaan mata air dipertahankan oleh vegetasi atau kawasan hutan yang menjaga ketersediaan sumber cadangan air.

Maka dari itu diperlukan adanya pemeliharaan
terhadap kualitas dan kuantitas mata air, untuk menjamin ketersediaannya sebagai pasokan sumber air bersih. jika tidak dimulai dari kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ekosistem vegetasi maka mata air kita akan terancam keberadaannya di masa depan.

“Wariskan mata air untuk anak cucu kita, bukan malah mewariskan air mata,” Ujar Zainul

 

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait