Pasien RS Hermina Kendari Diduga Jadi Korban Penyalahgunaan Data BPJS

Kendari, Sultrademo.co – Dugaan praktik penyalahgunaan data penjaminan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari mencuat ke publik. Seorang pasien bernama Yayuk Sapta Bella diduga dijadikan peserta BPJS Kesehatan secara sepihak meski seluruh biaya perawatan telah dibayar tunai oleh keluarganya.

Kasus ini terungkap setelah Ahmad Ariansyah, suami pasien, mengaku merasa ditipu karena rumah sakit mencoba melakukan klaim ganda ke BPJS dengan jumlah yang sama seperti yang ia bayarkan.

Bacaan Lainnya
 
 
 

“Saya sudah membayar Rp20.273.000 untuk operasi sesar dan perawatan istri serta anak kembar saya. Tetapi di dalam kwitansi, penjamin justru tercatat BPJS Kesehatan. Setelah saya konfirmasi ke BPJS, ternyata RS Hermina berusaha melakukan klaim dengan jumlah yang sama,” ungkap Ahmad, Sabtu (23/8/2025).

Kronologi Kasus

Pada 23 Juli 2025, Yayuk direkomendasikan menjalani operasi sesar oleh klinik dr. Indah, kemudian dirujuk ke RS Hermina Kendari sehari setelahnya. Awalnya menggunakan fasilitas BPJS, Ahmad kemudian memutuskan jalur umum dengan membayar paket operasi senilai Rp17,4 juta.

Operasi dilakukan pada 26 Juli, Yayuk melahirkan bayi kembar prematur yang harus dirawat dalam inkubator. Saat pulang pada 30 Juli, ia masih harus menambah biaya hingga total pembayaran mencapai Rp20,273 juta. Namun, kwitansi resmi yang dikirim melalui WhatsApp sehari kemudian justru mencantumkan penjamin BPJS Kesehatan.

Merasa janggal, Ahmad melapor ke BPJS Kesehatan Kendari pada 6 Agustus. Dari laporan itu terungkap, RS Hermina sudah mengajukan klaim Rp21,923 juta. Beruntung, klaim tersebut berhasil diblokir BPJS setelah adanya pengaduan.

Dua hari kemudian, 8 Agustus, mediasi digelar antara BPJS, RS Hermina, dan Ahmad. Dalam pertemuan itu pihak rumah sakit mengakui adanya kesalahan administrasi serta menyampaikan permintaan maaf. Namun, Ahmad menolak begitu saja permintaan maaf tersebut.

“Saya tidak bisa menerima. Pada 3 Agustus, salah satu bayi kembar saya meninggal dunia. Ketika rencana aksi protes akan digelar, anak kembar saya yang satunya juga meninggal. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal nyawa dan keadilan,” tegasnya.

Siap Tempuh Jalur Hukum

Ahmad menegaskan pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia juga berencana menggandeng sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat untuk menggelar aksi unjuk rasa, menuntut pertanggungjawaban RS Hermina Kendari sekaligus mendorong pengawasan ketat dari BPJS Kesehatan.

“Kami ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya. Jangan sampai musibah keluarga saya dijadikan peluang mencari keuntungan dengan cara yang tidak benar,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Hermina Kendari belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyalahgunaan data penjaminan tersebut.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait