Kendari, Sultrademo.co – Harta kekayaan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), mengalami peningkatan signifikan dalam kurun waktu sekitar sembilan bulan sejak menjabat sebagai kepala daerah.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan ASR tercatat naik sebesar Rp49.409.776.178.
Dalam laporan periodik 28 Maret 2025, total harta kekayaan ASR berada di angka Rp598.087.872.000. Sementara pada laporan per 31 Desember 2025, nilainya meningkat menjadi Rp647.497.648.178.
Artinya, terjadi kenaikan sekitar 8,26 persen.
Kenaikan paling besar tercatat pada komponen kas dan setara kas. Nilai aset tersebut bertambah dari Rp327.868.872.000 menjadi Rp369.016.648.178.
Selain kas, aset berupa tanah dan bangunan juga mengalami peningkatan. Dari sebelumnya Rp95.442.000.000, naik menjadi Rp101.910.000.000.
Dalam laporan LHKPN itu, ASR juga mencantumkan sejumlah penambahan aset tanah. Salah satunya lahan seluas 55.139 meter persegi di Kota Kendari dengan nilai Rp10 miliar.
Selain itu, terdapat tiga bidang tanah di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Masing-masing memiliki luas 15.012 meter persegi dengan nilai Rp4 miliar, lahan seluas 10.801 meter persegi senilai Rp4,32 miliar, serta tanah seluas 995 meter persegi dengan nilai Rp398 juta.
Lahan seluas 55.139 meter persegi di Kota Kendari tersebut diduga berada di kawasan Jalan Malaka, Kelurahan Anduonohu. Lokasi ini sebelumnya menjadi sorotan lantaran diduga merupakan area mangrove yang dibabat untuk pembangunan rumah pribadi.
Sementara itu, ASR dalam salah satu kesempatan menyampaikan dirinya tidak menerima gaji, tunjangan maupun uang operasional sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Gubernur Sultra pada 20 Februari 2025.
Ia menyebut seluruh hak keuangan tersebut dihibahkan untuk membantu siswa dan mahasiswa kurang mampu melalui program beasiswa.






