Pemda Buteng Paparkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021, Apa Saja Capaiannya?

Ketua DPRD Buton Tengah Bobi Ertanto Bersama Pj. Bupati Buteng Muhamad Yusup saat pemaparan Raperda pertanggungjawaban anggaran tahun 2021/Foto: Sulltrademo-Irfan

Buton Tengah Sultrademo.co – Pemerintah Daerah Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) memaparkan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna di Aula Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buteng pada Senin (20/06/2022).

Rapat paripurna pembahasan raperda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD  Buteng Bobi Ertanto serta didampingi Wakil Ketua II DPRD Buteng Adam.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Buteng Muhamad Yusup yang didampingi Sekretaris daerah H. Kostantinus Bukide serta para OPD.

Dalam sambutannya saat membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto mengungkapkan bahwa sidang yang digelar ini merupakan salah satu kewajiban eksekutif yang secara konstitusional harus dipenuhi.

“Sidang ini adalah kewajiban eksekutif untuk dipenuhi dan disampaikan dihadapan dewan sebagai wujud transparansi,” terangnya.

Sementara itu Pj Bupati Buton Tengah Muhammad Yusup saat membawakan pidatonya di ruang paripurna menyampaikan beberapa hal terkait laporan keuangan Daerah (LKPD) yang meliputi laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

“Semua yang disampaikan sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta disajikan sesuai standar akuntansi pemerintah,” ucap Pj Bupati Muhamad Yusup.

Lebih lanjut Yusup juga mejelaskan bahwa pertanggung jawaban APBD Buteng kali ini merupakan pelaksanaan APBD tahun ke 4 dari pelaksanaan RPJMD 2017-2022.

“RPJMD tahun 2017-2022 ini telah banyak menorehkan berbagai prestasi diantaranya mempertahankan WTP sebanyak 4 kali berturut turut,”

“Capaian positif selama tahun anggaran 2021 menunjukan bahwa pencapaian indikator-indikator pokok ekonomi makro dan pembangunan daerah dapat direalisasikan bersamaan dengan meningkatnya indikator kualitas pengelolaan keuangan atau dengan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik,” katanya.

Olehnya itu, menurut Yusup pencapaian tersebut dapat ditingkatkan dan dijadikan tradisi ditiap tahunnya

“Atas dukungan, dan dorongan, serta kerjasama yang baik dari dewan yang terhormat dan segenap pemangku kepentingan di Buton Tengah berhasil memperoleh WTP sebanyak 4 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas pengelolaan keuangan dan aset Buton Tengah tahun anggaran 2021,” ungkapnya. (adv)

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait