Pemda Konawe Batal Umumkan Hasil Seleksi Administrsi TKL Gelombang II

Unaaha, Sultrademo.co– Memorandum of Undarstanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Konawe dengan PT. VDNI dan OSS mengharuskan pelamar kerja menyetor berkasnya di Pemda tanpa melalui lagi kedua perusahaan tambang tersebut.

Baru baru ini, Pemda Konawe membatalkan pengumuman hasil seleksi administrasi calon TKL karena dalam pengumuman berkas gelombang kedua itu terdapat berkas titipan yang tidak diverifikasi oleh Pemda Konawe atau yang disetor melalui perusahaan.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Kabag Humas Setda Konawe, Sukri Nur menuturkan pengumuman berkas gelombang kedua itu jumlahnya 771, tetapi berkas yang disorong Pemda ke VDNI dan OSS ada yang tidak memenuhi syarat, seperti berkas TKL yang disetor melalui perusahaan.

“Yang jelasnya tidak ada pengurangan kuota, yang ada calon TKL yang setor berkasnya di dua perusahaan bukan melalui Pemda, kita keluarkan lalu di gantikan calon TKL yang berkasnya di kumpul di gedung Wekoila,” kata Sukri.

Jadi lanjut Sukri, untuk pengumuman gelombang kedua ini semula berjumlah 771 berkas menjadi 803 berkas.

Sukri menjelaskan alasan pembatalan pengumuman itu dibatalkan, karena selama ini ada tim yang komunikasi ke VDNI dan OSS.

“Jadi data disini di kirim ke VDNI dan OSS, disana kemudian diverifikasi ada yang digugurkan atau diloloskan, kemudian hasil verifikasi perusahaan dikembalikan ke Pemda, jadi pada saat data dikirim kesini (Pemda) ada data yang ikut,
yang itu berkasnya tidak diverifikasi oleh Pemda, itu sangat tidak adil,” jelas Sukri. Rabu, 29/07/2020.

Ditambahkannya, yang mereka umumkan hanya devisi Dum truck agenda pemanggilan tes selanjutnya tetap tanggal 30 /07/2020 hingga tanggal 1-2 Agustus 2020. Sedangkan untuk devisi lain juga di awal Agustus.

“Kenapa cepat diumumkan sekarang, supaya ada kesiapan mengurus rapid, dan pengumuman gelombang kedua batal, seraya menunggu perbaikan,” tutupnya.

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait