Buton, Sultrademo.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton di bawah kepemimpinan Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, SH, berhasil menyelesaikan permasalahan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang selama ini menghambat layanan kesehatan masyarakat di wilayah setempat. Hal ini terungkap dalam Forum Komunikasi dan Rekonsiliasi Keuangan Triwulan I 2025 yang digelar di Ruang Rapat VIP Bupati Buton, Jumat (9 Mei 2025).
Dalam forum tersebut, Bupati Alvin menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan polemik tunggakan iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024 yang sempat menimbulkan keresahan masyarakat. Masalah ini sebelumnya menyebabkan ribuan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) kehilangan akses layanan kesehatan. Melalui koordinasi lintas sektor dan langkah cepat pemda, masalah tersebut kini dinyatakan tuntas.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh masyarakat Buton mendapatkan hak dasar di bidang kesehatan,” tegas Bupati Alvin. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dukungan teknis dalam penyelesaian kendala administrasi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Diah Eka Rini, SSi, MKes, Apt, AAK, memberikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Buton dalam menuntaskan kewajiban keuangan daerah terkait jaminan kesehatan masyarakat. “Dari seluruh peserta, kontribusi Pemkab Buton termasuk tertinggi, yakni 30%, melebihi daerah lain. Ini patut diapresiasi,” ujarnya.
Forum ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam mendukung jaminan kesehatan nasional, memperkuat komunikasi antar-pemangku kepentingan, serta menyelesaikan masalah dan mitigasi risiko di masa mendatang. Prinsip gotong royong dan asuransi sosial menjadi dasar penyelesaian, di mana iuran peserta digunakan untuk kepentingan bersama.
Dengan terselesaikannya tunggakan ini, diharapkan layanan kesehatan masyarakat Buton dapat kembali berjalan efektif. “Pembayaran iuran bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk solidaritas untuk menjamin akses kesehatan bagi semua,” pungkas Bupati Alvin.
Laporan: Uci Lestari
Editor: UL