Pemkot dan Polres Kendari Gelar Razia, Puluhan Orang Diamankan

Kendari.Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Kepolisian Resor (Polres) Kendari menggelar razia Gabungan Penertiban Anak jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Kendari, Jum’at, (13/3/2020).

Operasi gabungan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No.9 tahun 2014, tentang penertiban anak jalanan, gelandangan dan pengemis.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Operasi tersebut terdiri dari Tim gabungan Polres Kendari, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari.

Dalam operasi ini berhasil menjaring Anak jalanan dengan rentang usia 17 tahun kebawah sebanyak 10 orang, pengemis dewasa 29 orang serta pengemis lanjut usia berjumlah 11 orang.

Ditemui media, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari Indra Muhammad mengatakan mereka yang terjaring dalam operasi ini sementara diassesmen untuk diketahui data dan faktanya agar penanganannya bisa cepat dan tepat.

“Melalui asessmen kita bisa tahu apakah dia masyarakat kota kendari, usia berapa, untuk kita koordinasikan dengan instansi terkait, misalnya punya keterampilan nanti kita koordinasi dengan dinas tenaga kerja, kalau sakit kita arahkan ke dinkes, dan kalau masih dalam usia sekolah kami koordinasikan ke dikmudora” ungkap Indra.

Lanjut Indra, Dari hasil asessmen sementara, Anak jalanan ini sebagian berasal dari kota kendari dan ada juga berasal dari Kota Makassar, Untuk sementara mereka yang terjaring akan di tampung di Rumah singgah Dinsos Kota Kendari.

Sementara itu Kasat Binmas Polres Kendari, Yusuf Muluk Tawang menjelaskan operasi penertiban ini dilakukan pada pagi dan sore hari, melibatkan 5 Instansi berjumlah 150 orang personil.

“Karena aduan banyak sekali dari masyarakat, maka kita lakukan operasi gabungan ini, dengan titik prioritas lampu merah, taman-taman kota, dan masjid-masjid “ Kata Yusuf.

Ia berharap dengan adanya operasi gabungan ini, Kota Kendari betul-betul bisa menjadi kota layak huni, dan menghimbau masyarakat juga bisa membantu dengan tidak memberikan uang atau sejenisnya kepada pengemis di jalanan.

Sementara Terkait yang mejajakan jualan dipinggir jalan, Kasi rehabilitasi sosial Hadi Wasono, mengatakan akan menelusuri apakah mereka memang tidak mampu, apakah sudah terdata di dinas sosial sebagai penerima bantuan sosial, yang paling penting apakah berdomisili di Kota Kendari.

“ Hal ini dilakukan karena mengganggu ketertiban pengguna jalan, mengancam keselamatan jiwa mereka sendiri” pungkas Hadi.

Hani.

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait