Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mendorong pelaksanaan Program Satu Data Indonesia (SDI) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data yang terintegrasi di berbagai sektor, Rabu (22/01/2025).
Program ini bertujuan menciptakan basis data tunggal yang akurat, terbarukan, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung pengambilan kebijakan dan pembangunan daerah.
Menurut Kepala Bidang Infokom Dinas Kominfo Kota Kendari, Amran Alimuddin, SDI berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan transparansi pemerintahan.
“Satu data ini bertujuan untuk menyinkronkan semua data dan informasi pemerintah yang kemudian dapat diakses oleh masyarakat,” jelasnya dalam rapat bersama Bappeda, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda Kota Kendari.
Sebagai Wali Data, Dinas Kominfo memiliki peran strategis dalam mengumpulkan, memverifikasi, dan menyebarluaskan informasi, baik kepada masyarakat maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan.
Dalam rangka ini, Kominfo telah berkolaborasi dengan OPD seperti Bappeda dan Bagian Hukum untuk memastikan ketersediaan infrastruktur dan regulasi yang memadai untuk pengelolaan data.
Amran juga menekankan pentingnya menyelaraskan data lintas instansi agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Pemerintah ingin menyeragamkan data yang ada, sehingga tidak terdapat tumpang tindih data antar instansi maupun lembaga pemerintah. Inilah yang menjadi tujuan Satu Data Indonesia,” ujarnya.
Melalui implementasi SDI, Pemkot Kendari menunjukkan komitmennya dalam mendukung amanah dari pemerintah pusat untuk menciptakan ekosistem data yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pengembangan daerah.
Laporan : Hani
Editor : UL











