Pemkot Kendari Akan Tindak Tegas THM yang Gunakan Kostum Pelajar

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri. Foto: Ist.

Kendari, Sultrademo.co Pemerintah Kota Kendari menegaskan akan menindak tegas tempat hiburan malam (THM) yang kedapatan menggunakan kostum pelajar dalam operasionalnya. Penjabat Wali Kota Kendari, Parinringi, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini.

“Kami segera menurunkan tim guna memastikan apakah ada pelanggaran terkait penggunaan kostum pelajar di THM. Jika terbukti, tindakan tegas akan segera diambil,” ujar Parinringi, Jumat (14/2/2025).

Bacaan Lainnya

Parinringi juga mengingatkan seluruh pengelola THM di Kendari agar tidak menggunakan simbol-simbol lembaga pendidikan dalam aktivitas bisnis mereka. Menurutnya, penggunaan atribut sekolah di dunia hiburan dapat merusak citra pendidikan.

“Kami mengimbau pengelola THM untuk tidak menggunakan simbol-simbol pendidikan, termasuk kostum pelajar, dalam operasional mereka. Hal ini penting guna menjaga marwah lembaga pendidikan,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri, turut menyampaikan kekhawatiran serupa. Menurutnya, praktik tersebut dapat mencoreng nama baik dunia pendidikan dan memberi dampak negatif bagi generasi muda.

“Kami menegur keras THM yang melakukan hal ini. Pengelola seharusnya lebih kreatif dalam menarik pengunjung tanpa merusak citra lembaga pendidikan,” ujar Jabar.

Ia menambahkan, penggunaan kostum pelajar di THM dapat menimbulkan stigma buruk bagi siswa SMA.

“Kehadiran THM yang menggunakan kostum pelajar berpotensi memberikan dampak negatif bagi siswa. Jangan sampai ini merusak generasi muda kita,” katanya.

Pemkot Kendari juga memberikan perhatian khusus terhadap dugaan keterlibatan salah satu THM dalam praktik ini, yakni Michelin Kitchen and Bar Executive Karaoke Kendari. Parinringi menyatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat teguran resmi kepada pengelola THM tersebut serta pihak terkait lainnya.

“Kami akan melayangkan surat teguran resmi, termasuk kepada Asosiasi Rekreasi dan Hiburan (Arokap), untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” pungkasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani
Editor: Muhammad Sulhijah

Pos terkait