Pemkot Kendari Bahas Penertiban Aset Reservoir di Punggaloba

Ketgam : Pimpinan PT Taspen Cabang Kendari, Ilmiah Rezki, bertemu langsung Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, STP., SH., M.Si. untuk menyerahkan 100 paket sembako bagi ASN Pemkot

Kendari, Sultrademo.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari memimpin rapat koordinasi terkait penertiban aset milik Pemerintah Kota Kendari yang berkaitan dengan keberadaan bangunan reservoir di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (11/3/2026). Rapat berlangsung di ruang rapat Sekda Kantor Balai Kota Kendari.

Rapat tersebut membahas status aset pemerintah berupa bangunan reservoir yang diketahui berada di lokasi yang masuk dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 00002 atas nama PT. Bumi Artha Makmur.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Sekda Kota Kendari menegaskan pentingnya penertiban dan pengamanan aset daerah agar tetap tercatat dengan baik serta memiliki kepastian hukum.

” Seluruh pihak terkait untuk berkoordinasi secara intensif dalam menelusuri dokumen dan riwayat kepemilikan lahan tersebut, ” pinta Amir Hasan.

Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah pejabat dan instansi terkait, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kendari, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kendari, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari.

Hadir pula Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Direktur PDAM Tirta Anoa, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kendari, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kendari, serta Kepala Bidang Aset BKAD Kota Kendari.

Selain unsur pemerintah, rapat juga dihadiri Camat Kendari Barat, Lurah Punggaloba, serta para Ketua RW dan RT di wilayah Hotel Kendari Beach. Mereka memberikan gambaran mengenai kondisi lapangan serta riwayat keberadaan bangunan reservoir yang selama ini dimanfaatkan sebagai bagian dari sistem pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Turut hadir pula Amir Yusuf, mantan Camat Kendari Barat, yang memberikan penjelasan tambahan terkait sejarah dan kondisi wilayah tersebut.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Kendari berharap dapat menemukan solusi terbaik guna menertibkan dan mengamankan aset daerah secara tertib administrasi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kota Kendari juga berupaya memastikan kejelasan status lahan dan aset tersebut guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait