Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir menyatakan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membolehkan warga untuk menggelar perayaan momen pergantian tahun 2021, serta Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) meski saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Wali Kota saat menghadiri acara bincang bintang disalah satu media yang ada di Kota Kendari.
“Kita tidak melarang, silahkan lakukan dengan sederhana. Tapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan. Bahkan kalau bisa tidak menimbulkan kerumunan,” jelasnya.(Rabu,16/12/2020).
Wali Kota menambahkan, setiap kegiatan dengan skala besar harus mendapatkan izin dari tim gugus tugas Covid -19 sebab menimbulkan kerumunan warga.
Meski digelar dengan sederhana dengan menyesuaikan pada kondisi pandemi saat ini, hal itu tidak mengurangi makna perayaan pergantian tahun baru tersebut.
“Harus ada izin jadi kalau tidak ada berarti tidak dibolehkan,” tegasnya.
“Jadi mari kita rayakan natal dan tahun baru ini dengan hikmat dan sederhana tetapi tidak mengurangi nilai momentum dua perayaan ini,” tambahnya.
Laporan : Hani
Editor : MA
 






