Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelaksanaan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) melalui kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Rencana Aksi HAM Daerah (RANHAM) yang digelar pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan tersebut menjadi ajang refleksi dan penguatan sinergi antar-stakeholder dalam mewujudkan pemerintahan yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin, yang memimpin kegiatan itu menyampaikan bahwa pelaksanaan RANHAM merupakan bagian penting dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 serta mendukung visi besar Program Asta Cita Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, RANHAM di tingkat daerah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan sarana untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah berpihak pada penghormatan dan perlindungan hak-hak dasar masyarakat.
“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk dari organisasi masyarakat, lembaga pemerintah, dan media, agar pemahaman mengenai HAM dapat tumbuh di semua lapisan,” ujar Adriana.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas dan edukasi masyarakat menjadi langkah penting agar prinsip-prinsip HAM benar-benar hidup dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kendari.









